Apa yang selama ini dikhawatirkan
oleh sebagian kalangan tentang kemungkinan terjadinya politisasi Ujian Nasional
(UN) terjawab sudah. Pada hari pertama UN SMA, nama calon Presiden yang diusung
oleh salah satu partai politik tiba-tiba muncul dalam soal UN bahasa Indonesia.
Dalam soal berbentuk cerita tersebut, sang calon presiden digambarkan sebagai
sosok yang pantas untuk diteladani sehingga secara tidak langsung mengajak
pembaca untuk memilihnya. Hal tersebut
sontak saja membuat para siswa maupun guru terkejut. Bahkan kejadian ini sempat menjadi
perbincangan hangat di media sosial.
Kekhawatiran
akan terjadinya politisasi UN sebelumnya pernah disampaikan oleh Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu yang lalu. Oleh karenanya
KPAI pun menghimbau penyelenggara UN untuk tidak terlibat dalam kepentingan
politik praktis dari pihak-pihak tertentu. Ujian Nasional hendaknya benar-benar
dijadikan sarana untuk mengukur kemampuan akademik anak selama proses pembelajaran.
Namun sayangnya himbauan tersebut tidak direspon dengan baik oleh panitia.
Aroma politik masih saja tercium dalam soal-soal ujian. Sekolah seakan menjadi tempat strategis untuk
melakukan kampanye terselubung.
Menyikapi hal tersebut, Mendikbud pun
menghimbau agar sekolah tidak dijadikan ajang untuk kampanye. Sekolah haruslah
steril dari kegiatan politik praktis. Memberikan pendidikan politik yang
memadai kepada para siswa khususnya mereka yang telah terdaftar sebagai pemilih
(pemula) akan jauh lebih bermanfaat bagi mereka dalam memberikan bekal untuk
memilih calon pemimpin yang jujur dan amanah. Sayangnya himbauan tersebut
tidak berjalan efektif karena ketiadaan control yang memadai dari pemerintah.
Disisi lain (masih) ditemukannya
soal-soal “pesanan” semacam ini sejatinya tak dapat dilepaskan dari faktor
kelalaian tim (lain) yang bertugas memeriksa soal sebelum soal tersebut dicetak
untuk kemudian disalurkan kepada sekolah-sekolah. Idealnya, soal yang dibuat
oleh tim perumus, diverifikasi
terlebih dahulu oleh tim lainnya sebelum diserahkan ke percetakan. Dengan
begitu potensi kesalahan dalam naskah soal pun dapat diminimalisir sedini
mungkin.
Untuk mencegah terulangnya kejadian
serupa, tim perumus soal maupun tim pemeriksa diharapkan dapat bekerja secara
profesional. Soal yang dibuat hendaknya mengacu pada kisi-kisi yang telah
disusun sebelumnya. Selain itu tim yang bertugas untuk melakukan verifikasi
soal pun hendaknya jeli terhadap setiap butir soal yang dibuat. Jika ternyata
ditemukan soal yang bermasalah, tidak ada alasan bagi mereka untuk tetap
mencantumkan soal tersebut dalam ujian. Dengan begitu proses evaluasi hasil
belajar yang dilakukan akan mampu mengukur kemampuan siswa secara objektif.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar