Rendahnya animo dosen
di perguruan tinggi untuk menulis (buku) nampaknya masih menjadi persoalan serius
di dunia pendidikan. Hal ini tentunya akan berimbas pada budaya literasi yang
kondisinya sangat memprihatinkan. Dunia kampus yang sejatinya identik dengan
budaya membaca, menulis dan berdiskusi seakan sunyi senyap ditelan rutinitas
“penghuninya”.
Berdasarkan data dari Scientific
Journal Rankings (SJR), publikasi
ilmiah perguruan tinggi Indonesia menempati peringkat 64 dibawah Malaysia yang
berada pada urutan 43. Selain itu Indonesia pun masih kalah jauh dibandingkan
dengan Singapura yang menduduki perangkat 32 dan Thailand yang berada di
peringkat 42. Indonesia hanya lebih baik dari Philipina yang menempati peringkat
70.
Hal ini tentu saja menjadi sebuah ironi ditengah
melimpahnya perguruan tinggi dan pendidik yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai
informasi saat ini tercatat tidak kurang dari 270 ribu dosen dimana sekitar 24 ribu di antaranya sudah bergelar doktor dan tersebar di 3.017 perguruan
tinggi di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut tentu saja
sangat fantastis bila dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi dan akademisi
di Malaysia yang tidak mencapai setengahnya.
Menurut salah seorang pengamat pendidikan yang juga dosen
Universitas Paramadina, M Abduh Zen, ada 3 kendala yang menyebabkan para dosen
di Indonesia enggan untuk menulis. Pertama, terbatasnya kemampuan dosen dalam
menulis. Hal tersebut disebabkan oleh belum berkembangnya budaya ilmiah
dikalangan akademisi. Kebanyakan dosen kita lebih memilih “mensyukuri” yang ada
disekitarnya daripada membuat inovasi yang baru. Padahal kehidupan kampus
sejatinya merupakan kehidupan yang bersifat dinamis.
Kedua, penghasilan yang rendah membuat para dosen kita terpaksa
mengajar dibeberapa perguruan tinggi sekaligus. Akibatnya, waktu untuk menambah
pengetahuan maupun untuk menulis karya ilmiah pun hampir tidak ada. Ketiga,
insentif menulis buku yang rendah menyebabkan para dosen berpikir dua kali
untuk menulis sebuah buku. Selain itu kasus pembajakan buku yang terjadai
selama ini mengakibatkan royalti yang diterima oleh penulis buku menjadi
semakin kecil.
Untuk meningkatkan budaya menulis
dikalangan akademisi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengeluarkan surat edaran No. 152/E/T/2012 yang mewajibkan mahasiswa yang akan lulus
(S1, S2, S3) untuk mempublikasikan karya tulisnya di jurnal ilmiah. Dengan
begitu mau tidak mau setiap mahasiswa maupun dosen harus membuat satu buah karya ilmiah jika
ingin memperoleh gelar tertentu.
Kebijakan
tersebut nampaknya memberikan pengaruh positif. Dalam setahun terakhir jumlah
karya ilmiah yang dipublikasikan memang mengalami peningkatan sekitar 3000 an (dikti.go.id).
Namun jumlah tersebut masih belum sesuai harapan mengingat masih banyaknya
potensi yang dimiliki oleh perguruan tinggi yang ada.
Meskipun
demikian yang jauh lebih penting adalah mental dan semangat dari para akademisi
itu sendiri untuk menjadikan budaya literasi sebagai ciri khas yang membedakan
dirinya dengan profesi lainnya. Mudah-mudahan slogan dari para akademisi di
Eropa yang berbunyi all the scientist are the same until
they write a book
(semua akademisi adalah sejajar, hingga dia menulis sebuah buku) bisa
memberikan motivasi bagi para akademisi di Indonesia. Semoga.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar