Desentralisasi pendidikan
terbukti gagal menjadikan guru sebagai subjek yang mandiri dan profesional. Kewenangan
yang diberikan kepada daerah untuk mengelola pendidikan agar lebih baik
ternyata malah disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Itulah
yang diungkapkan oleh ketua Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA
UPI) Enggartiasto Lukito dalam acara sarasehan IKA Lembaga Pendidikan Tenaga
Kerja Kependidikan se-Indonesia beberapa waktu yang lalu. Pernyataan tersebut disampaikan ditengah maraknya
fenomena guru maupun organisasi guru yang menjadi tim sukses bayangan dalam
rangka mendukung salah satu calon kepala daerah.
Terlibatnya (organisasi) guru sebagai tim sukses calon
kepala daerah sebenarnya bukan fenomena baru. Sejak pemilihan kepala daerah
dilakukan secara langsung, tidak sedikit guru maupun organisasi guru yang
memiliki struktur mapan “berpartisipasi” dalam hajatan lima tahunan tersebut. Meskipun
tidak menunjukkan dukungan secara eksplisit kepada salah satu kandidat dan tidak berafiliasi pada parpol tertentu,
peran mereka sangat terasa dalam mengantarkan seseorang menjadi kepala daerah.
Hal ini dapat kita lihat dari pengalaman pilkada di beberapa kabupaten / kota
ataupun provinsi yang ada di Indonesia.
Banyaknya
anggota dan luasnya jaringan yang dimiliki membuat organisasi guru terlihat “seksi”
dimata para kandidat. Dengan memperoleh dukungan dari organisasi ini, para kandidat berharap para
guru dapat menjadi pendulang
suara bagi mereka mengingat
profesi guru sangat strategis untuk mempengaruhi
pemilih pemula yang jumlahnya cukup
signifikan dan masih belum menentukan pilihan. Berdasarkan data dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat sekitar 14 juta orang yang terdaftar
sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2014 mendatang.
Kuatnya
“rayuan” dari para kandidat yang akan bersaing ditambah lagi dengan “kebutuhan”
yang dimiliki (organisasi) guru membuat mereka “tak kuasa” menolak ajakan sang
kandidat. Pada akhirnya hubungan timbal balik
ini pun mengakibatkan
terjadinya “simbosis mutualisme” diantara kedua belah
pihak. Adapun jabatan kepala dinas pendidikan sejatinya merupakan “ucapan
terima kasih” dari calon kepala daerah yang telah didukungnya. Hal tersebut
terlihat dari banyaknya jabatan kepala dinas pendidikan setempat yang diisi
oleh orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan.
Selain itu ancaman mutasi pun tak jarang
membayangi para guru yang dianggap tidak loyal kepada atasan. Kondisi tersebut
mengakibatkan pergeseran paradigma dimana guru (terutama berstatus PNS) yang
sejatinya merupakan abdi negara yang bertugas untuk mendidik generasi muda berubah
menjadi “abdi raja” didaerah.
Organisasi
guru sejatinya dibangun sebagai sarana untuk menampung aspirasi para guru
sekaligus fasilitator dalam rangka mengembangkan kompetensi guru. Berbagai
kegiatan pelatihan, diskusi-diskusi
dan seminar tentang kependidikan dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik hendaknya
menjadi perhatian utama daripada sekedar terlibat dalam kepentingan politik
yang bersifat pragmatis. Keberpihakan organisasi guru terhadap calon tertentu
akan berdampak kurang baik bagi eksistensi organisasi profesi tersebut dan
berpotensi menimbulkan perpecahan.
Oleh
karena itu sudah saatnya organisasi profesi guru kembali ke “khittah” nya yaitu
sebagai rumah yang nyaman untuk “dihuni” sekaligus dapat dijadikan sarana untuk
menigkatkan kompetensi pendidik yang pada akhirnya memberikan dampak
positif pada prestasi akademik siswa.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar