Kasus penipuan yang menimpa guru dan kepala sekolah beberapa
waktu lalu hendaknya menjadi perhatian kita bersama. Adapun modus yang
digunakan oleh pelaku adalah berupa undangan bagi guru maupun kepala sekolah
untuk mengikuti kegiatan pembekalan diluar kota dengan mengatasnamakan
Kemendikbud sebagai pihak penyelenggara. Sebelum kegiatan tersebut dimulai, pihak
sekolah diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tertentu
dengan dalih sebagai tanda jadi akan ikut serta dan uang tersebut akan
dikembalikan pada saat pembekalan dilaksanakan. Adapun data lengkap tentang
pendidik maupun kepala sekolah yang tertera dalam undangan menjadi dasar bagi
sekolah untuk mempercayai kebenaran undangan tersebut. Akibat dari penipuan tersebut,
beberapa sekolah mengaku kehilangan uangnya hingga puluhan juta rupiah.
Jika kita
telusuri lebih jauh, kejadian yang menimpa sekolah-sekolah tersebut diakibatkan
oleh ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi data-data pribadi pendidik
maupun sekolah. Selama ini data lengkap tentang pendidik maupun sekolah
tersimpan dalam database Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan domain Padamu.
Sekalipun keduanya berada dibawah “kendali” pemerintah, pada kenyataannya
masing-masing terkesan berjalan sendiri-sendiri. Data-data yang tersimpan di
domain Padamu tidak terintegrasi
dengan database Dapodik. Artinya,
jika operator telah mengisi data pendidik di Dapodik, tidak bisa langsung
dibuka di domain Padamu melainkan
harus kembali mengisi data yang sama.
Selain itu
karena proses pendataan guru di domain Padamu
menggunakan web.id, maka untuk keamanan datanya pun kurang begitu terjaga.
Siapapun dapat mengakses data yang ada dengan hanya berbekal scan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang bersangkutan. Tak heran jika para pelaku penipuan dapat
dengan mudahnya mendapatkan data-data lengkap tentang pendidik maupun sekolahnya.
Untuk
mencegah terulangnya kasus-kasus serupa, pemerintah hendaknya mampu membuat
pangkalan data tunggal dan terpusat serta memiliki tingkat keamanan yang
tinggi. Tidak terpusatnya sumber data tentunya akan merugikan pihak pemerintah
sendiri maupun sekolah. Biaya yang dikeluarkan untuk membangun sebuah Sistem
Informasi Manajemen (SIM) tidaklah sedikit. Selain itu dengan terpisahnya
pangkalan data seperti saat ini membuat para staff Tata Usaha (TU) sebagai operator
di lapangan harus bekerja dua kali dalam melakukan proses input data pendidik. Padahal tugas mereka bukan hanya mengurus data
pendidik, masih banyak tugas-tugas lain yang harus diselesaikan.
Dengan
hadirnya pangkalan data tunggal dan terjaga dengan baik kita berharap data-data
pribadi guru yang tersimpan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan
pendataan. Berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidik seperti
halnya sertifikasi guru tentunya harus berdasarkan hasil pendataan yang valid
dan berasal dari satu sumber. Dengan begitu kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah akan lebih tepat sasaran.(Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 24 Februari 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar