Baik atau buruknya kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan
oleh proses pengajaran semata, namun juga dipengaruhi oleh faktor kebersihan
dan kesehatan lingkungan sekolah. Hal ini dikarenakan kondisi lingkungan
sekolah akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik peserta didik. Siswa
yang sehat secara fisik tentunya akan lebih mampu untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran sehingga berimplikasi positif pada prestasi
akademiknya.
Sekolah
sehat sendiri merupakan amanat dari undang-undang,
yaitu UU No 23 Tahun 1999 tentang usaha untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
Berdasarkan undang-undang tersebut sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan
lingkungan yang sehat bagi warganya.
Adapun permasalahan yang masih sering
kita jumpai antara lain kebersihan toilet yang kurang terjaga, polusi udara
dari kendaraan milik guru maupun siswa sampai dengan kebiasaan siswa yang
sering membuang sampah sembarangan akibat dari kurangnya tempat sampah yang
disediakan sekolah. Disamping itu jajanan sekolah yang mengandung bahan pewarna
maupun pengawet yang tidak semestinya nampaknya masih menjadi momok yang
menakutkan bagi para orang tua.
Disisi lain kegiatan usaha kesehatan
sekolah (UKS) yang baru sebatas pada penanganan siswa yang sakit menjadikan
lembaga ini belum berfungsi secara optimal. Padahal UKS sejatinya menjadi garda
terdepan dalam mengampanyekan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) disekolah sesuai
dengan amanat undang-undang.
Untuk menciptakan sekolah sehat
seperti yang dicita-citakan, dibutuhkan political
will yang kuat dari pengambil kebijakan ditingkat sekolah. Pembuatan
peraturan tentang larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan
himbauan untuk menggunakan sepeda tentunya akan sangat bermanfaat dalam
mengurangi polusi udara sekaligus memulai
pola hidup sehat. Selain itu pengawasan yang ketat terhadap jajanan yang
disediakan oleh kantin sekolah dimana hanya makanan dan minuman yang
menyehatkan saja yang boleh dijual tentunya akan membuat orang tua sedikit
lega.
Adapun untuk menjaga keindahan dan
kenyamanan lingkungan sekolah, penyediaan tempat sampah yang memadai dan
menciptakan apotik hidup tentunya bisa dijadikan bagian penting dari program
kegiatan sekolah. Selain itu revitalisasi peran UKS sebagai salah satu wahana
untuk mencerdaskan bangsa melalui PHBS sudah saatnya menjadi kenyataan.
Meskipun demikian yang jauh lebih penting lagi adalah kesadaran dari semua
pihak untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah.
Dalam hal ini guru berperan penting dalam memberikan teladan sekaligus menanamkan
kesadaran pada siswa untuk senantiasa hidup sehat.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar