Berita yang berjudul “Pemerintah Sulit Eksekusi Program
Pendidikan” (PR, 06/12/2013) cukup membuat penulis terharu sekaligus muak.
Terharu melihat perjuangan sekelompok anak kecil yang rela mempertaruhkan nyawa
dengan melewati seutas tali agar dapat menginjakkan kakinya di sekolah, muak
karena disaat yang sama ternyata KPK menemukan beberapa mobil mewah yang
terpampang digarasi milik kerabat seorang pejabat yang kini mendekam ditahanan
KPK.
Persoalan
pendidikan yang kerap kali diidentikkan dengan terbatasnya anggaran seolah
menjadi “mitos” yang diwariskan secara turun temurun. Mulai dari rendahnya
kesejahteraan guru (honorer), tidak memadainya sarana belajar, sampai dengan
minimnya frekuensi pelatihan guru seakan menjadi hal yang harus “dimaklumi”. Akan tetapi benarkah minimnya anggaran yang
menjadi persoalan dunia pendidikan kita ?
Jika
ditelusuri lebih jauh, dana yang saat ini dimiliki oleh Kemdikbud ternyata
tidaklah sedikit. Seperti halnya
kementrian lain Kemdikbud pun memiliki dana abadi yang dikenal dengan Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan jumlahnya mencapai 16 triliun
rupiah ” (PR, 20/06/2013). Dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito untuk
kemudian dimanfaatkan bunganya guna keperluan pendidikan.
Disisi lain Berdasarkan
data yang dihimpun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
setidaknya ada 222 kepala daerah di seluruh Indonesia yang menjadi tersangka
kasus korupsi. Tak hanya itu, sejak
digelarnya Pemilukada tahun 2004, tercatat hampir 3000 orang anggota DPRD yang
tersangkut kasus hukum, terutama kasus korupsi.
Berdasarkan
fakta-fakta diatas, setidaknya ada dua hal yang menjadi pangkal persoalan
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Pertama, pendidikan belum dipandang
sebagai bentuk investasi yang sangat menjanjikan. Hal ini tercermin dari sikap
pemerintah yang terlalu “hati-hati” dalam menggelontorkan dana untuk keperluan
pengembangan pendidikan. Pemerintah rupanya lebih suka menyimpan uangnya dibank
daripada digunakan langsung untuk meningkatkan kompetensi pendidik maupun
memperbaiki sarana pendidikan.
Kedua, persoalan
utama dunia pendidikan kita ternyata bukan terletak pada minimnya anggaran,
namun pada rendahnya integritas para pemangku kebijakan. Banyaknya kepala daerah maupun wakil rakyat
yang menjadi tahanan KPK seakan mematahkan “mitos” yang mengatakan bahwa jika
pendidikan sampai ke perguruan tinggi digratiskan dan kesejahteraan guru
(honorer) ditingkatkan akan sangat membebani APBN. Nyatanya para pejabat
koruplah yang telah menggerogoti APBN kita, bukan masyarakat tidak mampu
apalagi guru (honorer).
Berkaca pada
realita yang ada, sudah saatnya kita membuka mata agar tidak lagi dinina
bobokan oleh para penguasa yang tidak amanah. Selain itu mitos – mitos
menyesatkan semacam ini hendaknya kita kubur dalam-dalam agar dimasa depan
tidak ada lagi masyarakat yang “terperosok”. Yang lebih penting lagi adalah
sikap kritis kita terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
terlebih jika kebijakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar