Dalam hitungan bulan, ritual lima tahunan yang akan
menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepan akan segera digelar. Para
politisi pun nampak sibuk “bersolek” untuk mendapatkan simpati masyarakat. Menjelang
hari-hari pencoblosan seperti saat ini, dermawan - dermawan “musiman” pun
bermunculan bagaikan jamur dimusim hujan. Disaat bangsa ini dilanda “dahaga”
yang luar biasa, para dermawan musiman tersebut berduyun-duyun datang memberikan
berbagai bantuan layaknya seorang pahlawan.
Menurut
Fareed Zakaria dalam bukunya yang berjudul The
Future of Freedom, salah satu faktor yang menentukan kualitas dan
eksistensi demokrasi adalah tingkat pendidikan pemilih. Semakin tinggi tingkat
pendidikan pemilih, semakin baik pula sosok pemimpin-pemimpin yang dilahirkan. Namun jika kita melihat kondisi masyarakat
kita saat ini, keinginan untuk mendapatkan pemimpin yang jujur dan amanah
seperti yang dicita-citakan nampaknya masih jauh panggang dari api.
Berdasarkan
data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), rata-rata
tingkat pendidikan masyarakat Indonesia baru mencapai 5,8 tahun atau tidak
lulus Sekolah Dasar (SD). Sungguh suatu ironi ditengah banyaknya klaim tentang
keberhasilan pembangunan oleh pejabat pusat maupun daerah selama masa
kepemimpinannya. Melihat kondisi tersebut, tanpa menunggu Pemilihan Umum
(Pemilu) tahun 2014 pun kita sudah bisa menebak pemimpin-pemimpin seperti apa
yang akan dihasilkan dari demokrasi
semacam ini.
Pejabat
eksekutif korup, wakil rakyat yang rajin membolos sampai dengan aparat penegak
hukum yang “berkolaborasi” dengan para penjahat akan selalu “setia” mengisi
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti saat ini. Fakta tersebut
seolah ingin menegaskan bahwa fenomena “Trias Koruptika” benar adanya.
Untuk
menyaring para “penumpang gelap” dalam kendaraan yang bernama demokrasi ini,
meningkatkan taraf pendidikan dan kesejahteraan masyarakat merupakan suatu
keniscayaan. Pemilih cerdas tentu akan mampu memilih pemimpin-pemimpin yang
berkualitas dan berintegritas. Dalam hal ini dibutuhkan political will yang kuat dari pengambil kebijakan untuk
mencerdaskan masyarakat dan bukannya “memelihara” ketidakberdayaan mereka agar
mudah diarahkan untuk kepentingan tertentu.
Adapun
persoalan biaya yang selalu menjadi masalah klasik dalam meningkatkan mutu
pendidikan nampaknya semakin tidak masuk akal. Berdasarkan laporan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), potensi kerugian negara akibat bocornya pendapatan
negara yang berasal dari pajak dan royalti pertambangan mencapai 5 ribu triliun
rupiah. Artinya, persoalan utama untuk mencerdaskan bangsa ini bukanlah
terletak pada terbatasnya anggaran, namun pada “defisitnya” integritas para pemangku kebijakan dinegeri
ini.
Berdasarkan fakta-fakta
diatas, jika kita tetap ingin menjadikan demokrasi sebagai sarana untuk memilih
calon-calon pemimpin, meningkatkan taraf pendidikan masyarakat menjadi suatu
keharusan. Jika tidak, keinginan masyarakat untuk mendapatkan sosok pemimpin yang jujur dan amanah tidak akan
pernah terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar