Wacana tentang penyalahgunaan teknologi Gadget di kalangan remaja sangat menarik untuk disimak. Kenyataan
menunjukkan
bahwa tingginya penggunaan teknologi informasi dikalangan remaja Indonesia
ternyata lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, bahkan cenderung
menyimpang. Akibatnya banyak terjadi kasus kejahatan maupun pelecehan seksual
yang disebabkan oleh penggunaaan teknologi gadget yang tidak semestinya ini. Adapun
rasa ingin tahu remaja terhadap hal-hal baru, baik itu yang bersifat positif
maupun negatif disinyalir sebagai penyebabnya.
Derasnya
arus globalisasi nampaknya mustahil dapat kita bendung. Cepatnya perkembangan
teknologi informasi yang merupakan salah satu ciri globalisasi hendaknya
dimaknai sebagai peluang sekaligus tantangan, khususnya dalam dunia pendidikan.
Kita tentu tidak bisa “mengharamkan” siswa untuk menggunakan gadget yang
dimilikinya terlebih gadget tersebut hanya digunakan didalam rumah. Yang bisa
kita lakukan adalah mengarahkan para peserta didik agar menggunakan alat
tersebut hanya untuk hal-hal yang baik.
Akan
tetapi melihat kurikulum baru yang saat ini tengah diberlakukan nampaknya pihak
sekolah tidak mampu berbuat banyak. Dihapuskannya pelajaran TIK untuk jenjang
SMP dan SMU menyebabkan tidak ada lagi guru yang dapat mengarahkan siswanya
agar menggunakan perangkat teknologi informasi hanya untuk hal-hal positif
terutama untuk mendukung proses pembelajaran.
Anggapan
bahwa pelajaran TIK hanya sebatas mengajarkan Office dan Design Grafis saja
sehingga tidak perlu lagi diajarkan untuk siswa SMP dan SMU merupakan pandangan
yang keliru. Persoalan etika dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah
materi yang sangat penting untuk disampaikan kepada siswa. Jika pelajaran TIK
benar-benar dihapuskan, lalu siapa yang akan mengajarkan materi tentang dampak
negatif jejaring sosial dan bahaya game online, Cyber Crime, Cyber Bullyng, Hacking,
perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta materi-materi lainnya yang
berhubungan dengan dampak sosial penggunaan teknologi informasi.
Berbicara
tentang teknologi informasi tentu tidak sebatas hanya membahas peranti keras
dan peranti lunak saja. Membiarkan anak asyik bermain dengan gadgetnya tanpa
adanya pendampingan dari sekolah maupun dari orang tua sama saja dengan
menjerumuskan anak kedalam lubang hitam. Akibatnya tak jarang perilaku anak
menjadi menyimpang bahkan tak sedikit anak yang menjadi korban kekerasan fisik
maupun pelecehan seksual akibat dari penyalahgunaan teknologi tersebut.
Oleh
karena itu ada baiknya kebijakan menghapus pelajaran TIK untuk jenjang SMP dan
SMU segera ditinjau ulang. Kita tentu ingin perkembangan teknologi yang sangat
cepat ini berbanding lurus dengan peningkatan prestasi belajar anak dan bukan
sebaliknya. Dengan adanya arahan dari para guru dan orang tua kita pun berharap
dikemudian hari tidak lagi ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan teknologi
informasi tersebut.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar