Apa yang terjadi saat ini pada
dasarnya telah memudarkan keyakinan sebagian masyarakat akan hadirnya
pendidikan yang mencerahkan dan hadirnya sosok-sosok pemimpin yang jujur dan
amanah. Pendidik yang sejatinya berada di garda terdepan dalam menanamkan
nilai-nilai kejujuran harus rela menggadaikan imannya demi selembar sertifikat
maupun gelar. Adapun hakim yang sejatinya berperan sebagai “wakil tuhan” di
bumi dan bertugas memberikan keadilan pada akhirnya harus tumbang karena rayuan
takhta dan harta.
Kasus-kasus luar biasa tersebut
antara lain disebabkan adanya anggapan sebagian besar masyarakat kita bahwa
pendidikan karakter hanya berlaku bagi siswa dan tidak untuk pendidik. Selain
itu proses pendidikan (karakter) yang selalu diidentikkan dengan lembaga
pendidikan formal sesungguhnya telah mereduksi proses pendidikan (karakter) itu
sendiri. Akibatnya, nilai-nilai kejujuran yang ditanamkan selama proses
pendidikan (karakter) di sekolah seolah hilang tak berbekas manakala seseorang
memasuki lingkungan barunya.
Lingkungan keluarga, masyarakat serta
lingkungan kerja sebenarnya dapat dijadikan sarana pendidikan karakter lanjutan
sekaligus tempat untuk mengamalkan nilai-nilai pendidikan karakter yang selama
ini diajarkan di sekolah. Jika ketiga lingkungan tersebut sehat, bisa
dipastikan akan mampu membentuk karakter seseorang dengan baik. Sebaliknya jika
seseorang berada dilingkungan yang tidak sehat secara moral, akan sulit baginya
untuk mempertahankan sifat-sifat baiknya.
Dengan adanya kasus-kasus semacam ini
semakin menambah keyakinan kita bahwa pendidikan karakter sejatinya tidak
mengenal tempat, kasta dan profesi. Pendidikan karakter tidak (boleh) berhenti
saat seseorang mendapatkan selembar ijazah karena telah menempuh jenjang
pendidikan tertentu atau karena seseorang telah berhasil menduduki jabatan
tertentu. Sebaliknya pendidikan karakter harus terus ditanamkan selama nyawa
masih dikandung badan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar