Mengambil tema “Penguatan Bahasa Indonesia di Dunia
Internasional”, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud
melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia ke X mulai tanggal 28 sampai dengan 31
Oktober yang lalu. Pengambilan tema pada kongres tersebut tentunya cukup
beralasan mengingat saat ini program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
mengalami perkembangan yang signifikan.
Berdasarkan
data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, saat ini tercatat
sedikitnya 45 negara yang mengikuti program BIPA. Tingginya antusiasme
masyarakat internasional tersebut tentunya merupakan peluang bagi kita untuk
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional yang layak
diperhitungkan. Bahkan dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary assembly
(AIPA) pada tahun 2011 yang lalu ketua
DPR RI secara resmi mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja (working language) pada sidang-sidang
AIPA.
Tingginya
animo masyarakat dunia terhadap bahasa Indonesia pada dasarnya didorong oleh
beberapa faktor seperti keinginan warga negara asing untuk kuliah di Indonesia,
melakukan penelitian di Indonesia, sampai dengan memperluas usahanya. Fenomena
tersebut tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Dalam
makalahnya yang berjudul “Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing
(BIPA): Peluang, Tantangan dan Solusi”, I Made Sujana menyebutkan beberapa
peluang yang dapat dimanfaatkan oleh
bangsa Indonesia melalui program BIPA.
Pertama, program BIPA secara langsung akan
memberikan kesempatan bagi lembaga-lembaga kursus, pusat bahasa maupun lembaga
lainnya untuk memperluas usahanya dalam memberikan layanan berupa pelatihan
bahasa indonesia sebaga bahasa asing. Dengan begitu secara tidak langsung akan
memberikan keuntungan finansial bagi lembaga maupun pengajar BIPA.
Kedua,
pesatnya perkembangan dan luasnya garapan BIPA memungkinkan BIPA menjadi bidang
ilmu tersendiri yang dapat disejajarkan dengan bidang-bidang ilmu lainnya seperti
TOEFL untuk bahasa Inggris dan Deutsch als Fremdsprache (DaF) untuk bahasa
Jerman. Ketiga, ditengah semakin banyaknya sentra BIPA didalam dan diluar negri
tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan pengajar BIPA sebagai profesi
tersendiri.
Ditengah banyaknya
peluang seperti yang telah disebutkan diatas, ada beberapa upaya yang sebaiknya
dilakukan agar peluang tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan. Pertama,
mempersiapkan dengan sungguh-sungguh SDM yang benar-benar kompeten untuk
diterjunkan menjadi instruktur BIPA. Upaya ini dapat dilakukan dengan membuka
jurusan khusus BIPA di perguruan tinggi maupun melaksanakan program sertifikasi
BIPA.
Kedua,
mempersiapkan kurukulum BIPA dengan sebaik-baiknya agar tujuan yang ingin
dicapai lebih terarah. Selain itu penyiapan bahan ajar yang memadai merupakan
syarat mutlak bagi keberhasilan proses belajar. Ketiga, meningkatkan mutu
layanan BIPA yang bersifat non akademis. Hal ini biasanya berkaitan dengan
urusan administrasi yang secara tidak langsung akan mempengaruhi proses pembelajaran.
Melalui
berbagai upaya tersebut kita berharap bahasa Indonesia mampu menjadi sarana
untuk meningkatkan daya tawar bangsa ini ditengah percaturan dunia yang semakin
kompleks.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar