Kasus beredarnya viedo asusila yang diperankan oleh siswa
salah satu SMP di Jakarta dan sempat membuat gerah Diknas setempat sudah
selayaknya menjadi perhatian kita bersama. Kasus semacam ini tentunya bukan
kasus yang pertama kali. Sebelumnya pernah beredar pula adegan panas yang
diperankan oleh siswa SMU maupun oleh mahasiswa. Kecanggihan teknologi
informasi saat ini memungkinkan berbagai informasi digital menyebar sangat cepat dan dapat dengan mudah
diakses oleh siapapun.
Fenomena
penyalahgunaan TIK ini tentunya tak terlepas dari belum optimalnya peran guru
TIK dalam menyampaikan materi TIK secara keseluruhan. Berdasarkan pengalaman
dan hasil diskusi penulis dengan guru-guru yang tergabung dalam komunitas Guru
Era Baru (Guraru), kebanyakan guru TIK hanya berfokus pada materi yang bersifat
keterampilan teknis dan jarang sekali menyentuh persoalan etika. Akibatnya TIK
menjadi teknologi bebas nilai yang bisa digunakan untuk keperluan apapun
sekalipun itu bertentangan dengan norma sosial, agama maupun norma hukum.
Hal tersebut
diperparah dengan lemahnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh
anak mereka dan aktivitasnya didunia maya. Masalah tak sampai disitu, kurikulum
2013 yang secara otomatis menghapus pelajaran TIK menjadi persoalan tersendiri bagi
dunia pendidikan. Materi-materi yang berkaitan dengan etika dalam TIK seperti
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Cyber
Law, Cyber Bullyng dan lainnya tidak
diperoleh oleh siswa dibangku sekolah. Alhasil, siswa pun menjadi seenaknya
dalam menggunakan teknologi informasi yang sejatinya digunakan untuk hal-hal
yang bermanfaat ini. Selain kasus-kasus asusila, fenomena pembajakan perangkat
lunak berlisensi pun nampaknya masih akan terus menjadi momok yang entah kapan
dapat diselesaikan.
Untuk
mengatasi persoalan tersebut ada beberapa upaya yang dapat dilakukan. Pertama,
bagi guru TIK hendaknya tidak hanya mengajarkan keterampilan semata kepada para
siswa namun juga mampu mengarahkan siswa agar menggunakan pengetahuan dan
keterampilan yang mereka miliki untuk hal-hal yang bersifat positif. Dalam hal
ini materi tentang etika dan hukum mutlak diberikan.
Kedua,
dampak dihapuskannya pelajaran TIK dalam kurikulum baru hendaknya menjadi salah
satu poin evaluasi yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini diperlukan kejujuran dan sikap
lapang dada dari pemerintah dalam menyampaikan hasil evaluasinya secara
objektif. Jika ternyata pelajaran TIK dianggap masih diperlukan, tak ada alasan
bagi sekolah untuk tidak mengajarkan pelajaran TIK.
Ketiga,
pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anak maupun aktivitasnya
didunia maya mutlak dilakukan. Hal ini karena sebagian besar waktu anak
dihabiskan dirumah bersama keluarga maupun teman sepermainannya. Dengan
berbagai upaya tersebut kita berharap TIK dapat dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya sehingga dimasa yang akan datang penyalahgunaan teknologi ini secara
bertahap dapat dikurangi.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar