Salah satu masalah besar yang dialami
oleh bangsa ini adalah tingginya jumlah remaja yang menjadi pecandu rokok. Berdasarkan
data yang diperoleh dari Komunitas Anti Rokok Indonesia (KARI) saat ini
terdapat sekitar 45 persen pelajar Indonesia yang telah menjadikan rokok
sebagai teman setianya. Parahnya lagi, pelajar tersebut mengaku sudah mulai
merokok sejak usia 9 - 13 tahun. Fakta ini tentu saja
membuat kita prihatin. Remaja yang sejatinya merupakan generasi penerus bangsa harus
mati perlahan dalam pelukan tembakau.
Menurut
data yang dipublikasikan oleh WHO, sedikitnya 4 juta orang didunia meninggal
setiap tahunnya akibat dari menghisap rokok. Jumlah ini diperkirakan akan terus
bertambah seiring bertambahnya jumlah pecandu rokok setiap tahunnya. Adapun
penyebab semakin bertambahnya jumlah remaja Indonesia yang merokok adalah
karena gencarnya iklan yang dilakukan oleh produsen rokok. Berdasarkan data
yang berhasil dihimpun oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sekitar
91,7 persen remaja yang berusia 13 -15 tahun mulai merokok
karena pengaruh iklan rokok di berbagai media.
Memang
tak bisa dipungkiri bahwa hampir semua iklan rokok selalu dikemas dalam bentuk
tayangan visual yang menarik dan kreatif. Selain itu, rajinnya produsen rokok
dalam menggelar berbagai event yang
menarik disekolah-sekolah dan dikampus-kampus mengakibatkan para
remaja menjadi familiar dengan rokok. Tak hanya itu, seringnya produsen rokok
menjadi sponsor kegiatan yang dilakukan oleh sekolah sampai dengan pemberian
beasiswa dalam jumlah yang tidak sedikit mengakibatkan remaja sulit untuk
keluar dari jeratan produsen rokok. Memang sebuah ironi, kegiatan-kegiatan di sekolah yang
jelas-jelas berorientasi pada nilai-nilai pendidikan harus
didanai oleh perusahan-perusahaan rokok dikarenakan minimnya
partisipasi perusahaan yang lain.
Berdasarkan
fakta diatas, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak bergerak cepat
melakukan upaya-upaya untuk mengurangi jumlah pecandu
rokok. Bagaimanapun juga, tingginya angka pecandu rokok akan membebani anggaran
negara untuk kesehatan karena sebagian besar perokok biasanya mengalami
berbagai gangguan kesehatan. Kita tentu tidak ingin melihat generasi muda yang
merupakan penerus tongkat kepemimpinan bangsa ini justru menjadi beban bagi
negara dan juga masyarakat.
Adapun
untuk konteks sekolah, kampanye dini tentang bahaya merokok merupakan suatu
keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Selain itu, diperlukan
keteladanan dari para pendidik dalam menjalankan hidup sehat dengan cara tidak
merokok didalam lingkungan sekolah (jika anda seorang perokok). Dengan adanya
upaya-upaya tersebut diharapkan tercipta
lingkungan sekolah yang sehat tanpa asap tembakau. Pada akhirnya sekolah pun
mampu mencetak insan-insan unggul yang memiliki kompetensi
tertentu dan sehat secara jasmani.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar