Membaca
berita yang berjudul “Hasil Sertifikasi tak Tunjukan
Peningkatan Kualitas Guru” (“PR Online”, 07/03/2013)
seolah mengajak kita untuk kembali bercermin, apakah kualitas pengajaran yang
selama ini kita berikan kepada siswa sudah sesuai dengan yang diharapkan. Di
kalangan pendidik, sudah menjadi rahasia umum bahwa kata “Sertifikasi” lebih
identik dengan peningkatan “Taraf Hidup” pendidik dibandingkan dengan
peningkatan kualitas pengajaran atau kinerja pendidik. Hal tersebut disebabkan
motivasi awal yang dimiliki oleh kebanyakan pendidik yang mengikuti program
sertifikasi ini bukanlah untuk meng-upgrade
kemampuan mereka, melainkan demi tunjangan yang akan mereka dapatkan jika nanti
dinyatakan lulus sertifikasi.
Pandangan ini memang tidak sepenuhnya
salah, karena peningkatan kesejahteraan pendidik akan sangat mendukung
peningkatan kinerjanya. Akan tetapi jika materi semata yang menjadi tujuan
utama dikhawatirkan dapat memberikan implikasi yang kurang baik bagi dunia
pendidikan. Indikasinya akan terlihat jelas dari kinerja seorang pendidik
ketika sebelum dan sesudah dinyatakan lulus
sertifikasi. Sebelum dinyatakan lulus sertifikasi, biasanya seorang pendidik
terlihat “lebih rajin”. Mulai dari menyiapkan keperluan administrasi pembelajaran,
perangkat pembelajaran, media pembelajaran sampai mengikuti berbagai
seminar-seminar demi mendapatkan secarik sertifikat yang diharapkan dapat
menambah poin untuk sertifikasi. Bahkan agar mendapatkan poin penuh dihadapan penguji
pada saat micro teaching, mereka
berusaha sebaik mungkin menghadirkan pembelajaran
yang menarik. Berbagai strategi mengajar mereka tunjukkan, berbagai media
pembelajaran mereka gunakan agar pembelajaran lebih menarik, sampai-sampai nu euweuh di aya - aya keun demi mendapatkan
nilai yang baik dari penguji.
Akan tetapi setelah mereka
dinyatakan lulus sertifikasi, kita akan melihat pemandangan yang berbeda. Setelah
dinyatakan lulus sertifikasi, semangat untuk mempersembahkan pembelajaran yang
baik dikelas seolah tidak tampak lagi. Kebiasaan mengikuti seminar-seminar
untuk menambah wawasan pun seakan terlupakan. Bahkan yang lebih parah lagi
tidak sedikit para pendidik yang justru sibuk mengurus persyaratan administrasi
agar tunjangan berikutnya dapat dicairkan. Akibatnya tidak jarang mereka harus
meninggalkan kelas ketika jam belajar masih berlangsung.
Sejatinya, program sertifikasi guru
ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidik yang diharapkan berimplikasi
pada peningkatan prestasi akademik siswa. Oleh karena itu, proses pembelajaran
yang berkualitas dari tangan-tangan pendidik yang telah lulus sertifikasi
adalah suatu keniscayaan. Apalah artinya selembar kertas sertifikat pendidik
kalau pada saat Ujian Nasional saja anak masih harus “disuapi”. Untuk menjaga
kualitas tenaga pendidik yang sudah tersertifikasi ada baiknya pemerintah
melakukan evaluasi secara berkala.
Adapun Uji Kompetensi Guru (UKG) bukanlah cara yang
tepat karena hanya berorientasi pada aspek kognitif pendidik semata dan tidak mencerminkan prestasi peserta didik.
Sebaiknya pemerintah melihat langsung output yang dihasilkan oleh pendidik. Hal
ini perlu dilakukan karena goal
sesungguhnya dari program sertifikasi ini adalah peningkatan prestasi akademik
siswa itu sendiri. Dengan begitu, program sertifikasi pendidik tidak hanya
dipandang sebagai program untuk menambah “Passive Income” bagi tenaga pendidik
semata, namun lebih dari itu program sertifikasi merupakan program untuk
meningkatkan kualitas pendidikan bangsa
Indonesia. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 16 Maret 2013)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar