Di negara berkembang seperti Indonesia, gelar sarjana
nampaknya masih dianggap hal sangat penting yang harus dimiliki seseorang jika
ingin mendapatkan pekerjaan maupun untuk meningkatkan pendapatan atau jabatan. Sekalipun
gelar tersebut tidak selalu identik dengan kompetensi yang dimiliki, orang
dengan titel sarjana terlihat seolah-olah menduduki “kasta” tersendiri dimata
dunia usaha maupun dihadapan calon mertua.
Tingginya
animo masyarakat untuk meraih gelar sarjana namun terhambat oleh kesibukannya
seolah dijadikan peluang oleh lembaga – lembaga pendidikan tertentu untuk
membuka kelas “Ekspress”. Alhasil gelar sarjana yang biasanya diraih dalam
waktu empat sampai lima tahun saat ini bisa ditempuh dalam waktu tidak lebih
dari setahun.
Menjamurnya
lembaga pendidikan yang menawarkan ijazah instant semacam ini antara lain
disebabkan oleh ketidaktegasan pemerintah dalam
menertibkan lembaga-lembaga pendidikan yang melanggar ketentuan.
Pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah menjadikan lembaga-lembaga pendidikan
semacam ini tetap beroperasi menjalankan aksinya. Akhirnya masyarakt secara
umumlah yang dirugikan. Orang yang
benar-benar menjalani proses pendidikan sarjana selama empat sampai lima tahun
harus rela disamakan kedudukannya dengan sarjana kemarin sore.
Dalam
pandangan penulis, praktek-praktek semacam ini merupakan suatu bentuk kejahatan
intelektual yang tidak bisa ditolerir, terlebih jika hal ini dilakukan oleh
seorang pendidik. Pendidikan sejatinya
tidak hanya berbicara tentang selembar ijazah, lebih dari itu pendidikan merupakan
suatu proses dimana kompetensi akademik dan kompetensi sosial diasah. Lamanya
waktu yang dihabiskan oleh seseorang untuk menjalani proses pendidikan tentu
akan sangat berpengaruh pada kualitas diri yang bersangkutan.
Oleh karena
itu sudah selayaknya kita kembali pada hakikat pendidikan yang seseungguhnya
dengan cara mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dalam dunia pendidikan. Menuntut
ilmu memang butuh perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Banyaknya uang
yang harus kita keluarkan dan waktu yang tidak sebentar pada hakikatnya adalah
bagian dari proses pendidikan itu sendiri. Dengan begitu kita akan belajar
bagaimana menghargai jerih payah orang lain.
Selain itu
keberanian pemerintah untuk menertibkan lembaga-lembaga pendidikan yang
melanggar peraturan sangat kita nantikan. Dengan begitu hanya orang-orang
berkualitas saja yang berhak memperoleh gelar sarjana. Selamat Hari Sarjana
Nasional 29 September.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar