Melonjaknya harga komoditi pertanian sejak beberapa waktu
yang lalu tentu sangat dirasakan memberatkan masyarakat. Setelah harga bawang
merah dan cabai merangkak naik, kini giliran kedelai yang ikut-ikutan “naik
kasta”. Tahu dan tempe yang dulu dikenal sebagai makanan “rakyat jelata”, kini hanya
bisa dinikmati oleh kaum priyayi. Hal ini dikarenakan harga kedelai yang
merupakan bahan baku utama pembuatan tahu dan tempe makin hari semakin tak terjangkau.
Ketersediaan kedelai di dalam negeri yang sangat terbatas memaksa pemerintah
untuk mengeluarkan kebijakan import kedelai. Celakanya import justru dilakukan
disaat nilai tukar rupiah terhadap dolar sedang terpuruk.
Kondisi ini pada dasarnya disebabkan oleh
ketidakmampuan para petani lokal dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri yang
cukup tinggi. Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan
produksi bahan pangan disinyalir sebagai penyebab utama kurangnya ketersediaan
pangan. Selain itu banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi
pemukiman maupun pabrik makin memperparah kedaaan.
Terlepas dari faktor-faktor diatas,
ternyata ada faktor lain yang sangat berpengaruh terhadap ketersediaan bahan
pangan di tanah air, yaitu ketersediaan guru SMK Pertanian. Berdasarkan data
yang diperoleh, ada sekitar 35 SMK Pertanian di Jawa Barat. Adapun jumlah murid
yang mendaftar dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini dikarenakan lulusan
SMK pertanian dianggap memiliki prospek yang menjanjikan, baik di dalam maupun diluar negeri. Sayangnya potensi ini
tidak disertai dengan jumlah tenaga
pengajar yang memadai. Bahkan jika kondisi ini dibiarkan, diperkirakan dalam
lima tahun kedepan, guru SMK pertanian terancam habis.
Pada
dasarnya ada tiga faktor penyebab terjadinya kekurangan guru di SMK Pertanian.
Pertama, belum diberlakukannya sistem fungsional bagi guru senior di SMK
pertanian menyebabkan mereka terbentur dengan sistem struktural dengan masa
pensiun 55-56 tahun. Padahal jika kita melihat guru lain yang masih berada di
lingkungan dinas pendidikan sudah menggunakan sistem fungsional dengan masa
pensiun 60 tahun. Kedua, banyaknya guru yang menolak untuk ditugaskan mengajar
di SMK pertanian karena mereka menganggap bahwa guru yang mengajar di SMK
pertanian adalah guru “buangan”. Ketiga, banyaknya alumni jurusan pertanian
seperti IPB yang lebih memilih terjun ke dunia kerja non pertanian menambah
sulitnya mencari guru maupun instruktur untuk
SMK Pertanian.
Untuk
mengatasi kesenjangan tenaga pengajar tersebut ada beberapa upaya yang dapat
dilakukan oleh pemerintah maupun oleh tenaga pengajar itu sendiri. Pertama,
dengan memberlakukan sistem fungsional bagi semua tenaga pengajar diharapkan
dapat mengurangi kesenjangan antara guru senior dan guru baru. Kedua, pihak kampus
sebaiknya bersikap proaktif dalam mengarahkan atau menyalurkan lulusannya ke
bidang-bidang kerja yang berhubungan dengan pertanian atau menjadi guru SMK
Pertanian. Ketiga, memberikan sanksi yag tegas bagi tenaga pengajar yang
menolak untuk ditugaskan di sekolah-sekolah kejuruan pertanian yang memang
tengah kekurangan guru.
Akan tetapi
yag lebih penting dari itu semua adalah sikap “legowo” dari para tenaga
pengajar itu sendiri untuk bersedia ditempatkan di sekolah-sekolah yang memang membutuhkan. Dengan begitu kedepan diharapkan
tidak ada lagi sekolah pertanian yang
kekurangan guru. Selamat Hari Tani 24 September.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar