Setelah melalui perdebatan panjang,
akhirnya pemerintah melakukan “penyesuaian” harga bahan bakar minyak
atau BBM. Adapun jebolnya anggaran untuk subsidi BBM ini dijadikan
alasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang dinilai oleh banyak
kalangan dapat membebani masyarakat. Yang akan menjadi korban tentu saja
masyarakat kelas bawah, karena pada dasarnya kenaikan harga BBM selalu
diikuti oleh naiknya harga barang kebutuhan pokok. Akan tetapi jika
harga BBM turun lagi, harga barang kebutuhan pokok tetap “istiqomah”
pada harga yang berlaku ketika BBM naik.
Selain alasan jebolnya anggaran untuk
subsidi, kenaikan harga BBM ini bertujuan agar anggaran subsidi yang
masih tersedia menjadi tepat sasaran. Artinya pemerintah tidak mau lagi
memberikan subsidi BBM kepada masyarakat yang dianggap mampu. Tujuan
pemerintah ini seyogyanya patut kita apresiasi. Akan tetapi fakta di
lapangan sering kali menunjukkan kenyataan berbeda. Alih-alih ingin
memberikan subsidi secara tepat, pemerintah malah mendidik masyarakatnya
untuk menjadi “pengemis” melalui program bantuan langsung tunai atau
BLT bagi masyarakat yang kurang mampu. Nampaknya pemerintah lebih suka
melihat masyarakat mengantri dikantor pos sekedar untuk menanti BLT yang
tidak seberapa daripada menciptakan lapangan baru ataupun memberikan
pendidikan keterampilan kepada masyarakat,.
Ujian Nasional dan Kejujuran
Ketika pemerintah secara
resmi mengumumkan akan naiknya harga BBM, masyarakat langsung bereaksi.
Mulai dari pengusaha sampai tukang becak ikut bersuara. Bahkan beberapa
minggu sebelum keputusan resmi ini dikeluarkan, sopir-sopir angkutan
umum sudah terlebih dahulu melakukan mogok massal. Akan tetapi reaksi
berbeda ditunjukkan oleh masyarakat ketika menyikapi mahalnya “harga”
kejujuran. Sekalipun kenaikan harga kejujuran ini melebihi kenaikan
BBM, nampaknya penolakan masyarakat tidak selantang ketika mereka
meneriakkan penolakan mereka terhadap kenaikan harga BBM. Padahal
sejatinya kenaikan harga BBM ini adalah akibat tidak langsung dari
semakin mahalnya harga kejujuran.
Seperti diketahui,beberapa
waktu yang lalu seluruh siswa SMA dan sederajat telah selesai
melaksanakan Ujian Nasional. Sejak digulirkan beberapa tahun yang lalu,
hajatan yang digelar tiap tahun ini selalu dipenuhi oleh berbagai
masalah. Mulai dari kebocoran soal atau kunci jawaban, kegiatan
mencontek massal, naskah ujian yang tidak sesuai hingga kertas lembar
jawaban yang berkualitas rendah. Adapun khusus untuk tahun ini, seluruh
siswa yang ada di 11 propinsi di Indonesia bagian tengah mendapatkan
“bonus” berupa penundaan pelaksanaan UN. Maka tak heran jika sebagian
besar masyarakat menilai UN tahun ini adalah UN yang paling amburadul
sepanjang sejarah.
Kembali ke harga BBM,
besarnya anggaran subsidi BBM yang diperuntukkan bagi golongan tidak
mampu selama ini dianggap beban oleh pemerintah yang dapat menyebabkan
jebolnya APBN. Disisi lain banyaknya pejabat negara yang korupsi, mulai
dari pusat sampai daerah yang melibatkan pihak legislatif maupun
eksekutif tidak dipandang sebagai beban oleh negara. Padahal jika
dihitung secara cermat total anggaran yang dikorupsi secara “berjamaah”
dan “istiqomah” tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran
yang digunakan untuk subsidi BBM.
Berdasarkan data yang
dihimpun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
setidaknya ada 222 kepala daerah di seluruh Indonesia yang menjadi
tersangka kasus korupsi (Republika, “07/03/2013”). Tak hanya itu, sejak
digelarnya Pemilukada tahun 2004, tercatat hampir 3000 orang anggota
DPRD yang tersangkut kasus hukum, terutama kasus korupsi. Selama kurun
waktu tersebut, setidaknya terdapat 431 anggota DPRD provinsi yang
terjerat kasus hukum. Adapun jumlah anggota DPRD kabupaten/kota yang
tersangkut kasus hukum lebih besar lagi, yakni 2.545 orang (Republika,
“28/02/2013”).
Jumlah tersebut disinyalir
akan terus bertambah mengingat saat ini tidak sedikit anggota DPR pusat
maupun daerah yang telah resmi menjadi tahanan KPK maupun yang statusnya
masih tersangka. Oleh karena itu, statement pemerintah yang
menyatakan bahwa subsidi BBM bagi masyarakat kurang mampu sangat
membebani APBN patut dipertanyakan. Sejatinya perilaku pejabat yang
koruplah yang selama ini membebani negara. Yang lebih memprihatinkan
lagi, ternyata perilaku korup tersebut salah satunya diajarkan di
lembaga pendidikan melalui Ujian Nasional yang tidak jujur.
Sayangnya akibat dari
ketidakjujuran ini kurang disadari oleh masyarakat luas dikarenakan efek
dari ketidakjujuran ini baru dirasakan beberapa tahun kemudian. Adapun
sikap dari masyarakat kita yang cenderung berpikir untuk jangka pendek
dalam menyelesaikan semua masalah diduga menjadi penyebabnya. Selain itu
penyakit lupa akut yang diderita oleh masyarakat kita dimanfaatkan oleh
para pejabat maupun calon pejabat dalam mengobral janji-janjinya.
Masyarakat seakan lupa bahwa para pejabat beserta partai yang dulu
mengusungnya telah memperdaya mereka hanya karena bermunculannya isu-isu
baru yang lebih menyita perhatian maupun kepentingan mereka.
Oleh karena itu, marilah kita
jadikan Ujian Nasional tahun ini sebagai momentum untuk merestorasi
nilai-nilai kejujuran yang sangat kita junjung tinggi. Sudah saatnya
kita “bertobat” untuk selalu menolerir berbagai bentuk ketidakjujuran
dalam diri kita. Pada dasarnya Ujian Nasional bukanlah sekedar ujian
akademik semata, lebih dari itu UN merupakan sarana untuk menguji sejauh
mana kejujuran diajarkan diamalkan didalam sebuah lembaga pendidikan.
Sekali saja kita mengajarkan ketidakjujuran pada anak-anak kita, maka
sejatinya kita baru saja menciptakan generasi yang korup.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar