Para siswa SMU yang saat ini duduk di
kelas 12 nampaknya harus bersiap-siap dengan
sistem seleksi masuk ke perguruan tinggi yang akan diterapkan pada tahun
2013 ini. Hal ini dikarenakan sistem seleksi yang digunakan berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya dimana mulai tahun ini akan diberlakukan sistem undangan
sebagai pengganti seleksi melalui jalur tulis. Adapun yang akan dijadikan acuan
dalam penerimaan calon mahasiswa baru ini adalah prestasinya selama duduk di
bangku sekolah, terutama prestasi akademik yang dibuktikan dengan nilai raport
disamping prestasi-prestasi lainnya. Kebijakan yang terkesan mendadak ini tentu
saja mendapatkan respon beragam dari masyarakat, khususnya pihak sekolah dan
orang tua siswa.
Ada
yang berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat dilaksanakan pada tahun ini.
Alasannya, tidak adanya sosialisasi yang dilakukan jauh-jauh hari mengakibatkan
pihak sekolah kurang mempunyai persiapan yang matang. Dilain pihak, tidak
sedikit pula masyarakat yang setuju dengan dilaksanakannya seleksi dengan
sistem yag baru ini karena dianggap dapat
meringankan beban mereka berhubung proses seleksi untuk tahun ini para
calon mahasiswa tidak dipungut biaya sepeserpun.
Pada
dasarnya tujuan pemerintah menerapkan sistem seleksi semacam ini adalah semata-mata
untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki prestasi lah yang berhak
masuk keperguruan tinggi negri. Dengan begitu, mereka yang akan duduk di bangku
kuliah adalah mereka yang benar-benar siap untuk belajar. Tujuan yang mulia ini
sudah sepatutnya kita acungi jempol. Akan tetapi ada beberapa aspek yang masih
menjadi kendala jika sistem seleksi semacam ini benar-benar diterapkan.
Pertama, kebijakan yang terkesan
mendadak ini menyebabkan para siswa dan pihak sekolah tidak mempunyai persiapan
yang matang dalam menghadapi SNMPTN tahun ini. Hal ini dikarenakan mereka harus
merubah rencana dan strategi yang selama ini sedang berjalan, dan hal ini
tidaklah mudah. Kedua, dijadikannya
nilai raport sebagai acuan yang menentukan kelulusan dikhawatirkan akan
memunculkan potensi kecurangan dalam pengisian nilai raport. Untuk menjaga nama
baiknya di mata masyarakat, tidak mustahil pihak sekolah akan melakukan
pengatrolan nilai raport secara massal, seperti halnya ketika sekolah
“membantu” siswanya dalam Ujian Nasional.
Akibatnya,
siswa yang lolos ke perguruan tinggi belum tentu siswa yang memang berprestasi
di sekolahnya. Hal tersebut akan menjadi masalah bagi sekolah tersebut jika
dikemudian hari ditemukan kasus bahwa mahasiswa yang berasal dari sekolah
tersebut mempunyai nilai akademik yang buruk. Jika demikian tidak mustahil
pihak perguruan tinggi negri akan memberikan catatan pada sekolah yang
bersangkutan yang pada akhirnya siswa generasi selanjutnya lah yang kena getahnya.
Oleh
karena itu, ada baiknya sistem seleksi masuk ke perguruan tinggi ini ditinjau
kembali, atau setidaknya diundur sampai pihak sekolah benar-benar telah siap.
Selain itu yang lebih penting lagi sebelum sistem seleksi yang baru ini
dilaksanakan adalah mengoptimalkan terlebih dahulu peran pengawas sekolah dalam
melakukan fungsi pengawasannya demi menjaga kualitas sekolah yang bersangkutan. ( Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 16 Februari 2013)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar