Berita tentang naiknya harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) serta biaya penerbitan surat – surat kendaraan bermotor
hingga tiga kali lipatseakan menjadi kado “istimewa” yang diberikan oleh
pemerintah kepada jutaan rakyatnya di awal tahun 2017 ini. Tanpa disertai
sosialisasi yang memadai, kebijakan yang cukup menuai kontroversi tersebut
langsung diberlakukan di seluruh daerah tanpa kecuali. Beragam komentar miring
pun disampaikan oleh masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan
yang(dipandang) kurang masuk akal tersebut.
Di tempat berbeda, rencana pemerintah untuk menjadikan dana haji
sebagai(salah satu) sumber keuangan negara dalam membiayai proyek-proyek
infrastruktur, mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Pemerintah
dinilai tidak memiliki etika dalam mengelola dana ummat yang seharusnya digunakan
untuk keperluan ibadah tersebut.Tudingan bahwa pemerintah “kurang cerdas” dan
tidak profesional dalam mengelola potensi yang dimiliki negeri ini pun
dilontarkan oleh para pengamat maupun masyarakat yang merasa jengkel dengan
perilaku yang ditunjukkan oleh para elit.
Kegaduhan yang diciptakan oleh
pemerintah di awal tahun tersebut tidak berhenti sampai disitu. Dengan dalih
untuk memanfaatkan lahan yang tidak terurus, pemerintah memberikan kesempatan
yang seluas - luasnya kepada pihak asing untuk mengelola ribuan pulau yang
tersebar di seluruh pelosok negeri. Tak hanya itu, para pengusaha asing
tersebut bahkan diperbolehkan memberi nama pulau – pulau yang mereka kelola itu
sesuai dengan keinginannya. Kecaman pun disampaikan berbagai kalangan menyikapi
keputusan pemerintah yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara
tersebut.
Ketiga “tragedi” yang digambarkan
oleh penulis di atas tentunya tidak dapat dilepaskan dari besarnya beban utang
luar negeri yang harus ditanggung oleh pemerintah. Berdasarkan data yang
dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada bulan Agustus 2016 lalu, jumlah utang
luar negeri Indonesia adalah sebesar Rp 4.215,6 triliun.Angka tersebut
dikhawatirkan akan terus membengkak seiring banyaknya proyek yang akan digarap
oleh pemerintah. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan janji politik yang
pernah diucapkan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye tahun 2014 lalu.
Saat itu presiden berjanji akan memberdayakan potensi yang ada untuk
menyukseskan program – program pembangunan dan tidak akan mengandalkan
“bantuan” dari negara lain.
Besarnya utang yang harus ditanggung
oleh pemerintah tersebut pada akhirnya mendatangkan konsekuensi yang tidak
sederhana. Untuk dapat membayar utang yang akan “menggunung” itu, pemerintah“terpaksa”
menggunakan berbagai cara agar dapat memenuhi kewajibannya.Adapun menarik
pungutan dari masyarakat menjadi jalan pintas yang paling sering digunakan oleh
pemerintah dalam menyelesaikan permasalahannya tersebut. Mencabut subsidi
listrik dan BBM, menaikkan pajak kendaraan, sampai dengan melakukan pemangkasan
anggaran untuk program – program strategis seakan menjadi satu – satunya cara yang dapat diambil oleh pemerintah demi keberlangsungan
roda pembangunan (jika tidak mau dikatakan untuk dapat mengamankan
kekuasaannya).Pada akhirnya, rakyatlah yang kembali dirugikan oleh
ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara serta kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya.
Selain berdampak pada kehidupan
ekonomi di dalam negeri, besarnya beban utang yang dimiliki oleh pemerintah
juga akan berpengaruh terhadap daya tawar Indonesia dalam percaturan politik
global. Ketidaktegasan pemerintah Indonesia dalam menyikapi konflik Laut
Tiongkok Selatan (LTS) serta membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal
Tiongkok merupakan bukti bahwa kedaulatan bangsa yang dahulu diraih dengan penuh
pengorbanan itu semakin hari kian pudar akibat ketidakmampuan pengelola negeri
ini dalam melepaskan diri dari ketergantungan kepada bangsa lainnya. Alhasil,
Indonesia pun hanya mampu berperan sebagai pengekor dari berbagai kebijakan
yang dikeluarkan oleh negara-negara maju khususnya negara pemberi utang.
Untuk menyelamatkan bangsa yang besar
ini dari jurang kehancuran, sudah saatnya pemerintah bersikap (lebih) rasional
dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terutama yang berkaitan dengan hajat
hidup orang banyak. Mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki tentunya jauh
lebih bijak daripada mengandalkan “bantuan” dari luar. Selain itu pemerintah
pun hendaknya lebih selektif dalam memilih proyek yang akan dilaksanakannya. Dalam
hal ini kemaslahatan sebuah proyek hendaknya lebih dikedepankan daripada
sekedar mencari keuntungan yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.
Adapun rakyat Indonesia sebagai
pemegang kedaulatan yang sebenarnya diharapkan lebih kritis dalam menyikapi
berbagai kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan kepentingan umum. Di
tengah ketidakmampuan DPR dalam mengawasi kinerja pemerintah, sudah saatnya
rakyat bangkit untuk mengingatkan pemerintah agar bekerja (lebih keras) untuk
menyejahterakan warganya. Menulis opini di media massa, menyampaikan pendapat
di media sosial, sampai dengan menggelar parlemen jalanan merupakan cara - cara
yang dapat ditempuh oleh setiap warga dalam rangka memperjuangkan hak – haknya.
Dengan demikian, pemerintah pun akan lebih berhati – hati dalam mengeluarkan
kebijakanya sehingga besarnya sumber daya alam yang
dimiliki oleh negeri ini pun dapat benar-benar digunakan untuk kemakmuran
rakyat. (Dimuat di Koran Galamedia Edisi 19 Januari 2017).
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar