Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) yang akan
dilaksanakan secara serentak pada tahun 2017 mendatang sejatinya merupakan ujian bagi guru maupun
organisasi guru dalam menjaga integritas serta netralitasnya. Melalui pesta
demokrasi lima tahunan tersebut kita akan menyaksikan dengan mata kepala
sendiri apakah (organisasi) guru akan mampu berperan sebagai “sang pencerah”
bagi bangsa yang tengah belajar berdemokrasi ini, ataukah justru tergoda oleh
bujuk rayu para kandidat untuk menjadi tim sukses bayangan mereka dengan
imbalan tertentu. Kedua pilihan tersebut tentunya memiliki konsekuensi yang
tidak sederhana di kemudian hari.
Sikap politik (organisasi) guru
dalam setiap pesta demokrasi memang selalu menjadi perhatian masyarakat.
Besarnya potensi yang dimiliki seakan
menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa pun yang ingin meraih kursi kekuasaan.
Para kandidat sadar betul bahwa guru
merupakan salah satu elemen yang turut menentukan terpilihnya seseorang
menjadi pemimpin di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini dikarenakan guru
memiliki peran yang cukup strategis di masyarakat maupun dihadapan peserta
didiknya terutama yang sudah memiliki hak pilih. Guru (masih) dijadikan
“kiblat” oleh (sebagian) masyarakat maupun peserta didik dalam menggunakan hak
politiknya.
Adapun organisasi guru sejatinya
merupakan tempat dimana seluruh kekuatan yang dimiliki oleh guru terpusat. Banyaknya
anggota dan luasnya jaringan yang dimiliki membuat organisasi ini terlihat
“seksi” dimata para kandidat. Tak heran apabila setiap kandidat yang akan
bersaing berusaha mati-matian untuk memperoleh dukungan dari organisasi ini.
Berbagai “hadiah” yang cukup menggiurkan mereka siapkan sebagai ucapan terima
kasih atas dukungan yang telah diberikan.
Alhasil, prinsip – prinsip
netralitas dan profesionalitas yang semestinya dipegang teguh oleh guru
khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun perlahan luntur. Guru
seakan pasrah saat dirinya dijadikan kaki tangan oleh para politikus yang haus
akan kekuasaan. Demi mengejar “upah” dari sang pemberi kerja, tak jarang guru
harus meninggalkan tugas utamanya mendidik tunas-tunas bangsa karena bentrok
dengan jadwal kampanye. Tak hanya itu, organisasi guru sebagai lembaga yang
seyogyanya dibangun untuk memperjuangkan
kepentingan guru serta sarana untuk meningkatkan kompetensinya malah dijadikan
“kendaraan rental” oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuannya. Tak heran apabila kualitas output yang
dihasilkan oleh para guru semacam ini pun semakin jauh dari harapan.
Berdasarkan data dari Forum Ekonomi
Dunia (World Economic Forum/WEF), kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Indonesia pada tahun 2015 lalu menempati urutan ke – 69 dari 124 negara yang
diteliti. Hal ini tentu saja menjadi sebuah ironi di tengah melimpahnya jumlah
tenaga guru serta semakin meningkatnya anggaran pendidikan dari waktu ke waktu.
Dua tahun yang lalu saja anggaran untuk pendidikan naik sebesar 7,5 persen dari
Rp 345,3 triliun menjadi Rp 371,2 triliun atau setara dengan 20,67 persen APBN.
Jumlah guru yang mencapai tiga juta lebih itu nyatanya belum mampu mendongkrak
kualitas pendidikan di negeri ini sekalipun anggaran negara yang telah
dikeluarkan sudah cukup besar. Program sertifikasi guru yang digulirkan sejak
beberapa tahun itu pun (seolah) tidak berimplikasi pada peningkatan kompetensi
guru maupun prestasi akademik siswa. Sertifikasi guru baru sebatas memperbaiki
“taraf hidup” (sebagian) pendidik dan meningkatkan minat masyarakat untuk
terjun menjadi seorang pendidik.
Terlibatnya (organisasi) guru sebagai tim sukses calon
kepala daerah sebenarnya bukan fenomena baru. Sejak pemilihan kepala daerah
dilakukan secara langsung, tidak sedikit guru maupun organisasi guru (terutama
yang memiliki struktur mapan) “berpartisipasi” dalam hajatan lima tahunan
tersebut. Meskipun tidak menunjukkan dukungan secara eksplisit kepada salah
satu kandidat dan tidak berafiliasi pada parpol tertentu, peran mereka sangat
terasa dalam mengantarkan seseorang menjadi kepala daerah. Hal ini dapat kita
lihat dari pengalaman pilkada di beberapa kabupaten / kota ataupun provinsi
yang ada di Indonesia. Kuatnya “rayuan” dari para kandidat yang akan bersaing
ditambah lagi dengan “kebutuhan logistik” yang dimiliki (organisasi) guru,
membuat mereka tak kuasa menolak ajakan sang kandidat. Pada akhirnya hubungan
timbal balik ini pun berubah
menjadi “simbosis mutualisme” diantara
kedua belah pihak.
Menyikapi fenomena tersebut, sudah
saatnya (organisasi) guru menunjukkan partisipasi politiknya dengan cara-cara
yang (lebih) bermartabat. Memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan
kepada masyarakat tentunya jauh lebik baik daripada menceburkan diri dalam
politik praktis. Masyarakat yang saat ini tengah galau dalam menentukan calon
pemimpinnya jauh lebih membutuhkan bimbingan dan arahan yang benar dari sosok
seorang guru.
Adapun organisasi guru hendaknya
mampu kembali ke “khittah” nya sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan
guru sekaligus sarana untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai
kegiatan pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru
seharusnya menjadi agenda utama daripada mengerahkan para guru untuk ikut
kampanye yang dikemas dalam bentuk jalan sehat atau sebagainya. Selain itu
fungsi advokasi pun mutlak dijalankan oleh para pengurus organisasi guru dalam
rangka memperjuangkan hak sebagian guru yang dirampas oleh oknum-oknum
birokrat. Banyaknya guru yang menerima tunjangan profesi kurang dari
seharusnya, pengurangan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk
guru honorer serta persoalan dualisme kurikulum yang jelas-jelas merugikan guru
maupun siswa seharusnya menjadi agenda utama organisasi guru saat ini. Dengan
demikian, keberadaan organisasi guru pun benar-benar dapat memberikan manfaat bagi dunia
pendidikan.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
netralitas dan profesionalitas, diharapkan guru akan mampu menjalankan
tugas-tugasnya dengan baik. Pada akhirnya, para pendidik kita pun tidak hanya mampu menjadi guru di sekolah
namun juga guru bagi bangsa yang besar
ini. (Dimuat di Harian Umum Galamedia Edisi 25 November 2016)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar