Nilai raport yang diperoleh siswa di
sekolah ternyata berbanding lurus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang
mereka raih saat berada di perguruan tinggi. Selain itu IPK yang diperoleh
mahasiswa lulusan sebuah sekolah biasanya tidak jauh berbeda dengan adik
kelasnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia Herry Suhardiyanto di Jakarta beberapa waktu lalu. Kedua indikator
itu pun selama ini dijadikan salah satu pertimbangan oleh PTN dalam menerima calon
mahasiswanya terutama melalui jalur SNMPTN.
Di
lain pihak diberlakukannya Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) sejak dua
tahun lalu semakin mengundang keresahan pihak sekolah maupun kalangan
pendidikan lainnya. IIUN seakan menjadi sarana untuk menjustifikasi jujur atau
tidaknya sebuah sekolah dalam menyelenggarakan hajatan tahunan tersebut. Tak
hanya itu, adanya dorongan untuk menjadikan IIUN sebagai tolak ukur utama dalam
menilai integritas sekolah secara keseluruhan, menjadikan penilaian tentang
kredibilitas sekolah semakin jauh dari nilai-nilai objektivitas.
Keberatan
sebagian besar kalangan atas diberlakukannya IIUN tersebut memang bukan tanpa
alasan. Ketidakjelasan indikator yang digunakan dalam penentuan IIUN mengakibatkan
banyak pihak meragukan tingkat validitas dari data yang dihasilkan. Alih-alih
mendorong sekolah untuk menyelenggarakan UN dengan penuh kejujuran, pemerintah
justru menuding sekolah-sekolah dengan IIUN rendah “belum mampu” bersikap jujur
dalam melaksanakan ujian akhir tersebut. Hal ini tentunya akan membuat citra
sekolah maupun daerah dengan rata-rata IIUN rendah menjadi buruk di mata
masyarakat. Padahal, kenyataan di lapangan belum tentu menunjukkan hal
demikian.
Adapun
kebijakan pemerintah yang menjadikan IIUN sebagai salah satu pertimbangan dalam
penerimaan mahasiswa baru bagi PTN semakin menambah kisruh dunia pendidikan di
negeri yang akan segera mendapatkan bonus demografi ini. Upaya untuk
mendapatkan bibit-bibit unggul pun dipastikan akan terhambat akibat proses
seleksi yang bermasalah tersebut. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap
kualitas SDM yang dimiliki bangsa ini di masa depan.
Untuk
memacu sekolah agar senantiasa meningkatkan integritasnya, Majelis Perguruan
Tinggi Negeri hendaknya berperan aktif dengan cara mempublikasikan Indeks
Prestasi Kumulatif Alumni (IPKA) seluruh sekolah kepada masyarakat. Angka IPKA
yang dipublikasikan tersebut dapat menjadi
data pembanding sekaligus alat uji validitas IIUN yang dikeluarkan oleh
Kemendikbud. Hal ini perlu dilakukan guna menjawab keraguan sebagian kalangan
terkait keakuratan data yang digunakan untuk menentukan indeks integritas sebuah
sekolah maupun daerah. Dengan demikian, masyarakat pun akan mendapatkan
gambaran sebenarnya tentang integritas maupun kualitas yang dimiliki oleh
sekolah.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar