Hasil Ujian Nasional (UN)
untuk tingkat SMA / SMK baru saja diumumkan. Berdasarkan data yang
dirilis oleh Kemendikbud, rata-rata perolehan nilai UN tahun ini
mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenyataan tersebut
sekaligus mematahkan anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan untuk
menghapuskan fungsi UN sebagai penentu kelulusan akan berdampak pada
menurunnya motivasi belajar siswa. Tak hanya itu, dalam jumpa pers
yang digelar beberapa waktu lalu Mendikbud juga mengumumkan tujuh
provinsi dengan Indeks Integritas Sekolah (IIS) paling baik, yaitu :
Yogyakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Bengkulu, Kepulauan
Riau, Gorontalo dan NTT. Oleh karena itu, Mendikbud pun memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah tersebut
karena telah melaksanakan UN dengan sangat baik.
Pemberian indeks integritas
sebagai salah satu upaya untuk memacu sekolah agar melaksanakan UN
dengan sejujur-jujurnya sudah selayaknya kita dukung penuh.
Kasus-kasus kecurangan memang kerap kali mewarnai ritual tahunan yang
menghabiskan anggaran cukup besar tersebut. Banyaknya pihak yang
berkepentingan terhadap perolehan nilai UN disinyalir sebagai
penyebab utama maraknya praktik “korupsi berjamaah” di dalam
dunia pendidikan tersebut.
Di sisi lain, banyaknya pihak
yang masih meragukan objektivitas dan validitas IIS tersebut
hendaknya disikapi dengan bijak oleh Kemendikbud. Ketidakjelasan
kriteria maupun instrument yang dijadikan alat ukur dalam melakukan
penilaian menjadi alasan utama bagi mereka untuk tidak langsung
mempercayai hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Kemendikbud
tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang mulai khawatir dengan adanya
IIS tersebut, akan muncul stigma negatif dari masyarakat terhadap
sekolah-sekolah yang memiliki indeks integritas rendah. Kemendikbud
sendiri berdalih, ketidakterbukaan mereka dalam menjelaskan kriteria
yang digunakan dalam penentuan IIS bertujuan untuk menghindari campur
tangan pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengacaukan perhitungan
yang mereka lakukan.
Dalam pandangan penulis,
Kemendikbud sebaiknya bersikap terbuka kepada sekolah dalam hal
pemberian nilai IIS. Berbagai komponen yang dijadikan dasar penilaian
dalam penyelenggaraan UN hendaknya dipublikasikan dengan jelas tanpa
ada yang ditutup-tutupi. Ketidakterbukaan Kemendikbud dalam melakukan
proses penilaian hanya akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak
transparan dalam melakukan penilaian sehingga hasilnya pun jauh dari
nilai-nilai objektivitas.
Di samping itu ada baiknya
pemerintah tidak menjadikan pelaksanaan UN sebagai satu-satunya
komponen dalam menentukan indeks integritas untuk setiap sekolah.
Rekam jejak alumni sekolah tersebut di Perguruan Tinggi Negeri (PTN),
hasil akreditasi sekolah, serta pelaporan penggunaan dana BOS yang
dapat dilihat secara online hendaknya ikut diperhitungkan.
Dengan demikian, hasil penilaian yang dilakukan pun lebih objektif
dan benar-benar mencerminkan integritas sekolah yang bersangkutan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar