Rencana kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) yang semakin hari kian kencang diwacanakan,
membuat sebagian guru (non PNS) was-was akan keberlangsungan
aktivitasnya dalam mendidik anak. Dampak kenaikan harga BBM terhadap
melonjaknya harga barang kebutuhan pokok, membuat guru harus memutar
otak untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Pada akhirnya, mencari
penghasilan tambah di luar kelas pun dijadikan alternatif oleh para
guru agar dapat bertahan hidup. Bahkan, tidak sedikit dari mereka
yang bersiap-siap angkat kaki dari sekolah untuk kemudian mencari
pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.
Bagi seorang pendidik,
mencari penghasilan tambahan di luar kelas memang sah-sah saja.
Memberikan les ke rumah-rumah, berdagang, sampai dengan “rangkap
jabatan” sebagai tukang ojek merupakan pekerjaan yang biasa
dilakukan oleh guru kita. Meskipun demikian, apa yang mereka lakukan
tersebut sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kinerjanya dalam
mendidik tunas-tunas bangsa. Konsenterasi mereka pada akhirnya
terbagi dua, antara mengajar dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kondisi semacam ini tentunya
akan berdampak kurang baik bagi dunia pendidikan di masa yang akan
datang. Semakin banyaknya guru yang hidup “mendua” dikhawatirkan
akan menurunkan kualitas pembelajaran yang diberikan dan berujung
pada menurunnya kualitas lulusan yang dihasilkan. Pada akhirnya,
masa depan generasi bangsa ini pun terancam suram sebagai akibat dari
proses pendidikan yang tidak berjalan sempurna.
Apa yang penulis gambarkan di
atas sejatinya merupakan akibat dari ketidakmampuan atau bahkan
ketidakmauan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Sosok guru (honorer) sering kali diidentikkan dengan kemiskinan
ataupun serba kekurangan. Image tersebut ternyata belum mampu
ditinggalkan sekalipun rezim telah berkali-kali berganti. Anggaran
untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik rupanya (masih) dipandang
sebagai beban bagi negara dan bukan investasi. Padahal, terpenuhinya
kebutuhan (hidup) pendidik akan sangat mendukung upaya pemerintah
dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu melanjutkan estafet
kepemimpinan bangsa ini di masa yang akan datang.
Menyikapi permasalahan
tersebut, sudah saatnya pemerintah benar-benar memperhatikan nasib
para guru dengan sebaik-baiknya. Memberikan kemudahan kepada mereka
untuk mendapatkan tunjangan tambahan merupakan langkah yang sebaiknya
diambil. Bukan sebaliknya, membebani mereka dengan berbagai
persyaratan yang rumit seperti dicantumkannya linieritas ijazah untuk
mendapatkan tunjangan sertifikasi. Bahkan, jika memungkinkan
pemerintah diharapkan bersedia meluncurkan Kartu Guru Sejahtera (KGS)
sebagai bentuk kepedulian negara terhadap dunia pendidikan, khususnya
kesejahteraan pendidik.
Dengan hadirnya KGS tersebut,
diharapkan tidak ada lagi guru yang harus “mendua” untuk memenuhi
kebutuhan dapurnya. Tempat mereka adalah di kelas dan tugas utama
mereka adalah mendidik anak dengan penuh dedikasi serta rasa
tanggungjawab. Semua itu tentunya hanya dapat dilakukan oleh guru
apabila mereka dalam kondisi sehat secara jasmani, rohani dan
ekonomi. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi 14 November 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar