Tantangan yang harus dihadapi oleh para pendidik kita semakin
hari nampaknya semakin berat saja. Setelah dipaksa untuk “menelan” bulat-bulat
kurikulum baru yang belum sepenuhnya mereka pahami dan kuasai tersebut, kini
nasib mereka pun seakan “digantung” tanpa adanya kepastian yang jelas. Berubah
–ubahnya peraturan yang mengatur kesejahteraan guru, merupakan salah satu
masalah terbesar yang dihadapi oleh para pendidik saat ini. Tak hanya itu, ancaman penghentian tunjangan
sertifikasi sampai dengan “PHK” secara sepihak pun seakan membayangi tiap gerak
langkah mereka. Kedua hal tersebut sangat dirasakan terutama oleh guru yang
tidak memiliki keseuaian antara ijazah yang dimiliki dengan sertifikat pendidik
maupun mata pelajaran yang diampu.
Dengan dalih
untuk meningkatkan profesionalisme guru dan perbaikan kualitas layanan
pendidikan, pemerintah pun mengeluarkan “fatwa” yang mewajibkan guru untuk
mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan latarbelakang pendidikannya. Linieritas
seakan dijadikan satu-satunya faktor yang menentukan baik atau tidaknya
kualitas pembelajaran yang dipersembahkan oleh para guru, sedangkan kreativitas
dan totalitas mereka dalam mengajar tak sedikit pun diperhitungkan.
Akibatnya, tidak
sedikit dari para guru kita yang memaksakan diri untuk men-linierkan ijazahnya
dengan mengambil kuliah sesuai dengan “anjuran” pemerintah tersebut. Demi
mendapatkan selembar “ijazah kedua”, mereka pun rela mengeluarkan uang yang
tidak sedikit serta menelantarkan anak didiknya di dalam kelas. Pada akhirnya
metode mengajar dengan sistem CBSA (cul
budak sina anteng) pun kembali menjadi “tren” di kalangan guru masa kini.
Apa yang
penulis gambarkan diatas sejatinya merupakan bentuk kekerasan model baru yang
dialami oleh para guru saat ini. Dengan memberlakukan berbagai aturan yang sama
sekali tidak rasional dan memberatkan, pemerintah rupanya sedang berupaya untuk
melepaskan diri dari tanggungjawabnya dalam membiayai sektor pendidikan. Hal
ini dikarenakan paradigma yang dianut oleh pemerintah kita dalam memandang
pendidikan sangat berbeda dengan negara lain. Di Indonesia anggaran negara yang
dikeluarkan untuk keperluan bidang pendidikan (masih) dianggap sebagai beban,
sedangkan di negara lain pendidikan dipandang sebagai investasi yang menjanjikan
dan hasilnya dapat dipetik di kemudian hari.
Menyikapi
permasalahan tersebut, sudah saatnya para guru merapatkan barisan untuk melawan
berbagai bentuk “penindasan” terhadap mereka dengan cara-cara yang cerdas. Melakukan
peninjauan kembali (Judicial Review)
terhadap berbagai aturan yang dinilai merugikan mereka serta dunia pendidikan
secara umum, merupakan langkah yang dapat diambil. Dalam hal ini guru maupun
organisasi guru dapat bekerjasama dengan lembaga lain seperti Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) untuk memperjuangkan nasb mereka.
Adapun
pemerintah sebagai pihak yang diberikan mandat untuk mengelola negara,
diharapkan mampu mengeluarkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan
guru. Peningkatan kualitas pendidik sejatinya hanya dapat dicapai melaui
program peningkatan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan
dengan men-linierkan ijazah pendidik. Selain
itu kesejahteraan pendidik pun sebaiknya menjadi perhatian pemerintah. Hal ini
dikarenakan tingkat kesejahteraan akan berpengaruh terhadap kinerja mereka.
Kalaupun
pada akhirnya pemerintah tetap ingin mencantumkan linieritas sebagai salah satu
syarat pencairan tunjangan sertifikasi, maka harus ada jaminan terlebih dahulu
bahwa jumlah guru linier yang tersebar di seluruh daerah di tanah air
benar-benar mencukupi. Jika tidak, pemerintah sebaiknya memberlakukan aturan
tersebut secara bertahap dan selektif. Misalnya saja, guru yang wajib memiliki
ijazah linier dengan mapel yang diampu adalah mereka yang masa kerjanya masih
belum lama. Dengan begitu guru yang telah lama mengabdi pun tidak akan
dirugikan oleh adanya peraturan tersebut.
Dengan
menghapus “kekerasan” terhadap guru, kita berharap mereka dapat menjalankan
tugasnya dalam mendidik tunas-tunas bangsa dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dengan demikian generasi emas seperti yang kita cita-citakan pun dapat
benar-benar terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar