Keputusan Bupati Purwakarta melarang enam Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) swasta yang terlibat
tawuran untuk membuka pendaftaran siswa baru tahun ini, menuai protes keras
dari berbagai pihak. Selain dianggap menyulitkan masyarakat untuk menyekolahkan
anaknya ke jenjang berikutnya, Surat Keputusan (SK) bupati tersebut dinilai
tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dianggap bertentangan dengan
Peraturan Daerah Purwakarta tentang
penyelenggaraan pendidikan. Selain itu keputusan tersebut juga dinilai
diskriminatif karena sanksi hanya diberlakukan bagi sekolah swasta namun tidak
untuk yang berstatus negeri.
Jika kita
cermati lebih jauh, ada tiga pihak yang bertanggungjawab atas keberhasilan
proses pendidikan, yaitu sekolah, pemerintah dan orangtua. Ketiga pihak ini
perlu bersinergi satu sama lainnya untuk dapat menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan.
Salah satu saja tidak berjalan baik, bisa dipastikan output yang dihasilkan pun akan bermasalah.
Pada
kenyataannya, sekolah justru dijadikan satu-satunya pihak yang paling
bertanggungjawab dalam proses pendidikan anak. Baik atau buruknya prestasi
akademik dan non akademik anak seakan-akan hanya ditentukan oleh peran guru
dalam mendidik mereka. Sementara orang merasa bahwa kewajiban mereka hanya
sebatas membayar iuran bulanan dan uang
jajan anaknya. Padahal orangtua seharusnya tidak bersikap demikian.
Sekolah pada
dasarnya merupakan rumah kedua bagi anak dalam mencari sebagian bekal kemampuan
untuk bertahan hidup. Sementara tempat “pendidikan” yang sebenarnya justru
berlangsung dalam keluarga. Dalam hal ini rumah merupakan tempat utama bagi
anak dalam menjalani proses pendidikan dimana orangtua berperan sebagai guru
yang paling utama.
Selain itu
orangtua pun berkewajiban membentengi anaknya dari berbagai hal dapat
mengganggu perkembangannya. Melindungi anak dari berbagai tayangan yang berbau
kekerasan maupun pornografi adalah hal yang harus dilakukan oleh orangtua.
Maraknya kasus tawuran antar pelajar maupun pergaulan bebas di kalangan remaja
bisa jadi akibat kelalaian orangtua dalam menjaga anaknya. JIka demikian
halnya, mengapa sekolah yang pada akhirnya harus menanggung beban dari para
orangtua yang tidak bertanggungjawab semacam ini ?
Oleh karenanya sangat tidak adil jika
pemerintah hanya memberikan sanksi kepada sekolah tanpa mempertimbangkan apakah
orangtua telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Melakukan evaluasi serta
memberikan pengarahan secara berkala kepada orangtua seharusnya terlebih dahulu
dilakukan oleh pemerintah sebelum benar-benar memberikan sanksi kepada sekolah.
Dengan begitu orangtua pun akan “dipaksa” untuk berpartisipasi aktif dalam
mendidik anaknya dan tidak lagi hanya berperan sebagai penonton. Semoga.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar