Salah satu hal mendasar dalam kurikulum 2013 adalah
bergesernya orientasi pembelajaran. Pendidikan tidak lagi menitikberatkan pada
aspek koginitf (pengetahuan), namun lebih berfokus pada perkembangan sikap
(spiritual dan sosial) peserta didik. Artinya,
perkembangan karakter anak jauh lebih penting dari sekedar nilai akademik yang
tercantum dalam raport. Untuk itu proses pembelajaran yang terjadi di dalam
maupun di luar kelas hendaknya diarahkan pada pembentukan karakter tersebut.
Adapun untuk
menanamkan karakter pada anak bukanlah dengan cara memberikan nasihat-nasihat
maupun wejangan-wejangan. Yang mereka butuhkan adalah keteladanan dari seorang
guru dalam bersikap. Setiap ucapan maupun perilaku seorang guru tentunya akan
dijadikan “kiblat” oleh anak dalam bersikap.
Sayangnya
tidak sedikit dari para guru kita yang justru memberikan contoh tidak baik bagi
anak didiknya. Masih ditemukannya guru yang suka berkata-kata kasar ataupun
jorok didepan siswanya patut kita sayangkan. Selain itu kebiasaan merokok guru
di dalam lingkungan sekolah atau bahkan di dalam kelas membuat tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai oleh kurikulum baru ini semakin jauh panggang
dari api. Bagaimana mungkin kita dapat mengajarkan kebiasaan baik kepada anak
sementara kita sendiri berbuat sebaliknya.
Kondisi ini
diperparah dengan kurangnya kontrol yang dilakukan oleh sekolah terhadap guru-guru
yang “bermasalah”. Kode etik maupun aturan yang dibuat seakan tak berdaya
menghadapi senioritas maupun hubungan kekerabatan dengan para “inohong”yang sampai detik ini masih
sulit dihapuskan. Alhasil, kesalahan
yang dilakukan secara berulang-ulang pun seakan dianggap sebagai hal yang
lumrah.
Agar dapat
dijadikan teladan oleh siswanya, seorang guru tentunya harus mampu memberikan
kesan positif dihadapan para peserta didiknya. Setiap ucapan maupun perbuatan
hendaknya benar-benar mencerminkan sosok guru yang sesungguhnya. Hal ini
dikarenakan perilaku siswa sejatinya mencerminkan sifat-sifat yang melekat pada
gurunya. Setiap ucapan maupun perilaku yang ditunjukkan oleh guru, biasanya
ditiru oleh siswanya.
Di samping
itu setiap sekolah diharapkan mampu untuk mengatur perilaku setiap gurunya.
Peraturan yang dibuat hendaknya berlaku bagi semua guru tanpa kecuali. Untuk
itu dibutuhkan kearifan serta ketegasan dari kepala sekolah sebagai pucuk
pimpinan dalam “menangani” setiap guru yang berperilaku menyimpang.
Selain itu
kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru hendaknya benar-benar dipahami
dan dilaksnakan oleh setiap guru. Hal
tersebut perlu dilakukan agar setiap tindakan yang dilakukan oleh guru tidak
keluar dari jalur yang telah ditetapkan.
Dengan
senantiasa menjaga kehormatannya didepan peserta didik, kita berharap setiap
ucapan dan tindakan seorang guru dapat benar-benar dijadikan teladan. Dengan
begitu tujuan pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum 2013 ini dapat
tercapai.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar