Berita yang berjudul
“Kepemiluan Masuk Kurikulum” (“Republika”, 07/03/2013) menarik untuk
dibahas. Hal ini dikarenakan setidaknya selama satu tahun kedepan bangsa Indonesia akan
menggelar pesta demokrasi, mulai dari Pemilukada, Pileg sampai dengan
Pilpres. Saat ini, jumlah siswa sekolah khususnya SMU yang terdaftar sebagai
pemilih cukup signifikan. Kebanyakan dari mereka merupakan pemilih pemula yang
belum mempunyai pengalaman dalam menggunakan hak pilih. Sebagai pemilih pemula,
biasanya mereka belum mempunyai bayangan tentang kriteria calon pemimpin yang
akan mereka pilih. Selain itu mereka pun kebanyakan tidak kenal dengan
calon-calon pemimpinnya kecuali dari baliho-baliho yang bertebaran di jalanan.
Kurangnya pengetahuan para siswa tentang rekam jejak calon-calon
pemimpin yang antara lain disebabkan kurangnya minat mereka terhadap
informasi-informasi seputar dunia politik. Bahkan di sekolah tempat mereka
belajar, masalah politik terkesan tabu untuk didiskusikan. Selain itu massifnya
pemberitaan tentang banyaknya kepala daerah ataupun kader partai politik yang
terjerat kasus korupsi semakin membuat mereka semakin apatis terhadap urusan –
urusan yang berbau politik. Hal ini setidaknya membawa dua implikasi.
Pertama, karena
belum mempunyai bayangan tentang calon pemimpin yang akan dipilih, maka
siapapun yang datang untuk “bersilaturahmi” ke sekolah mereka atau yang sering
muncul di baliho-baliho di sudut kota, maka dialah yang akan mereka pilih,
sekalipun calon tersebut atau partai tersebut punya rekam jejak yang buruk.
Selain itu karena mereka hidup berkelompok, biasanya faktor teman sepergaulan
akan sangat mempengaruhi pilihan yang akan mereka jatuhkan. Kedua, adanya
pandangan bahwa politik itu kotor seperti yang selama ini dihembuskan oleh
banyak orang tidak mustahil membuat mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan
fakta diatas, ada dua hal yang dapat kita lakukan sebagai seorang pendidik.
Pertama, memberikan masukan kepada pemerintah melalui organisasi guru yang ada
agar memasukkan materi khusus kepemiluan ini ke dalam kurikulum. Hal ini perlu
dilakukan mengingat kurikulum yang berlaku saat ini dinilai belum mampu untuk
membangun kesadaran politik siswa. Kedua, sebagai seorang pendidik kita juga
dapat memberikan arahan-arahan kepada siswa tentang pentingnya memilih calon
pemimpin yang bersih dan amanah. Selain itu, kita juga dapat menggunakan media
informasi yang ada baik itu cetak maupun elektronik untuk menunjukkan rekam
jejak calon pemimpin atau partai politik yang akan mereka pilih.
Adapun yang
lebih penting dari itu semua adalah, seorang pendidik harus mampu membangun
kesadaran politik siswa, bahwa sikap apapun yang akan mereka pilih, baik
menggunakan hak pilihnya atau tidak, mereka tetap akan terkena dampak dari
kebijakan yang dikeluarkan oleh calon pemimpin yang terpilih tersebut.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar