Ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penguasaan
guru terhadap perangkat digital merupakan suatu keharusan. Sebagai negara
dengan pengguna internet ketiga terbesar didunia, Indonesia menjadi pintu
gerbang strategis bagi masuknya berbagai konten yang datang dari luar. Dengan
jumlah pengguna lebih dari 55,2 juta pada tahun 2011, diperlukan kompetensi
yang memadai dari para pendidik kita untuk melindungi para pengguna internet
yang didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa tersebut dari berbagai
konten yang tidak bermanfaat bahkan cenderung menjerumuskan.
Maraknya
penyalahgunaan teknologi informasi dikalangan pelajar sejatinya merupakan
tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pendidik. Adanya fakta bahwa situs
porno dan situs jejaring sosial merupakan situs yang paling banyak dikunjungi
oleh remaja di Indonesia memaksa para guru untuk berupaya lebih keras lagi
dalam membimbing anak-anaknya. Dalam hal ini peningkatan kompetensi pendidik dibidang
IT menjadi hal yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi. Guru dituntut untuk memiliki wawasan sekaligus keterampilan
dibidang IT melebihi siswanya.
Di zaman
digital seperti sekarang ini, hampir mustahil kita melarang anak untuk
menggunakan perangkat digital seperti smartphone
maupun laptop. Hal ini dikarenakan perangkat tersebut sudah menjadi kebutuhan
mereka yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-harinya. Yang harus
kita lakukan adalah mengarahkan siswa untuk menggunakan perangkat digital yang
mereka miliki hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan bukan sebaliknya.
Membuat
blog, aktif dimedia sosial yang sering dikunjungi anak sampai dengan
menampilkan bahan ajar berbasis multimedia dikelas merupakan upaya-upaya yang
dapat dilakukan oleh guru untuk dapat berkomunikasi secara “langsung” dengan
siswa. Dengan cara-cara seperti ini guru dan siswa akan memiliki “bahasa” yang
sama dalam berkomunikasi selama proses pembelajaran dikelas maupun diluar
kelas.
Untuk
meningkatkan kompetensi guru dibidang IT tersebut pemerintah sebaiknya
memberikan pelatihan khusus dibidang IT kepada para guru secara berkala dan
berkelanjutan. Hal ini dikarenakan selama ini pelatihan-pelatihan yang
difasilitasi oleh Kemdikbud kebanyakan hanya berhubungan dengan keterampilan
mengelola kelas. Namun jika pemerintah “belum sanggup” untuk mengadakan
pelatihan semacam ini, sekolah dapat mengambil inisiatif dengan memberdayakan
guru TIK disekolah tersebut untuk memberikan pelatihan kepada semua guru yang
mengajar.
Hal ini
sangat dimungkinkan mengingat guru TIK biasanya memiliki jam terbang tinggi dan
kompetensi yang memadai dalam menyampaikan materi tersebut. Selain itu dengan
cara seperti ini guru TIK pun akan lebih jelas posisinya dan lebih bermanfaat
bagi sekolah dibandingkan dengan peran guru TIK dalam kurikulum 2013.
Meskipun
demikian yang lebih penting lagi adalah pendekatan religius kepada anak disamping pengawasan oleh orang
tua dirumah. Hal ini dikarenakan guru maupun orang tua tidak mungkin mengawasi
aktivitas anak selama 24 jam. Dengan adanya sinergi antara guru dan orang tua
kita berharap timbul kesadaran dari diri anak untuk senantiasa memilah mana
yang pantas untuk diambiil dan mana yang harus ditinggalkan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar