Ada yang menarik pada peringatan Dies Natalis UPI tahun ini.
Dengan mengambil tema “Menghimpun Kekuatan Keilmuan Pendidikan”, pada usianya
yang ke 59 ini UPI memantapkan kembali jatidirinya sebagai perguruan tinggi
pencetak calon-calon guru. Selama perjalanannya, kampus tempat dimana penulis
pernah mengenyam pendidikan selama beberapa tahun ini telah mengalami kemajuan
yang begitu pesat. Mulai dari pembangunan sarana fisik sampai dengan dijalinnya
kerja sama dengan universitas-universitas ternama di luar negeri.
Seperti kita
ketahui saat ini UPI tengah menjalin kerjasama dalam bentuk pertukaran pelajar
maupun staff dengan beberapa universitas ternama di Jepang. Selain itu riset
bersama dalam bidang pendidikan guru pun terus dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan kompetensi lulusan. Nara University dan Ibaraki University adalah
perguruan tinggi yang saat ini tengah menjalin kerjasama dengan UPI.
Ditengah berbagai prestasi yang berhasil
diraih oleh UPI, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh perguruan
tinggi yang dikenal sebagai pencetak calon-calon pendidik ini. Pertama, ketidaksiapan guru dilapangan
dalam membuat karya tulis ilmiah tentunya akan menghambat usaha guru yang
bersangkutan dalam mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan kariernya. Hal
ini sejatinya tidak terlepas dari tanggung jawab perguruan tinggi yang
bersangkutan dalam menghasilkan lulusannya.
Kedua, banyaknya guru yang tidak
memahami peraturan perundang-undangan terutama yang berkaitan dengan profesinya
sebagai pendidik menjadi persoalan tersendiri dikemudian hari. Banyaknya guru
yang selalu menuntut hak dengan tidak pada tempatnya ataupun guru yang belum
melakukan kewajiban sepenuhnya merupakan akibat ketidakpahaman guru tersebut
pada undang-undang yang mengatur profesinya. Tidak adanya mata kuliah khusus
yang membahas tentang materi semacam ini disinyalir sebagai penyebabnya.
Ketiga, kebijakan UPI untuk membuka
jurusan-jurusan non kependidikan dikhawatirkan lambat laun akan melunturkan
identitas UPI sebagai “sokoguru” kampus pencetak pendidik. Disaat perguruan tinggi
lain berlomba untuk membuka jalur kependidikan nampaknya tidak tepat bagi UPI
membuka jurusan non kependidikan.
Dalam
pandangan penulis, akan lebih baik jika UPI tetap fokus sebagai perguruan
tinggi pencetak calon-calon pendidik dan senantiasa berinovasi dalam menghadapi
setiap tantangan yang mungkin dihadapi oleh para pendidik. Penghapusan S1 jalur
non skripsi, pengadaan mata kuliah tentang pembuatan karya tulis ilmiah dan
mata kuliah tentang segala peraturan yang berkenaan dengan profesi guru adalah
beberapa contoh dari terobosan yang dapat diambil oleh pengambil kebijakan.
Dengan tetap
berorientasi sebagai perguruan tinggi pencetak calon pendidik dan senantiasa
berinovasi kita berharap pendidikan di Indonesia akan semakin berkualitas dari
waktu ke waktu.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar