Kasus penyadapan terhadap presiden RI dan pejabat lainnya
yang dilakukan oleh pihak intelejen Australia mengundang reaksi keras dari
berbagai kalangan. Usulan untuk memutus hubungan diplomatik pun kencang
disuarakan untuk menyikapi perbuatan
yang dianggap telah menginjak-nginjak kedaulatan bangsa Indonesia tersebut. Hal
ini memang wajar mengingat selama ini Australia lah yang lebih banyak
diuntungan dari adanya hubungan bilateral antara kedua negara.
Penyadapan
yang dilakukan oleh Australia tentunya bukan tanpa maksud. Kepentingan politik
dan ekonomi disinyalir sebagai tujuan utama dibalik operasi yang disebut oleh
perdana menteri Australia Tony Abbott sebagai upaya pertahanan negara dalam
“memerangi terorisme” ini. Maklum saja
dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan kekayaan alam yang sangat
melimpah, Indonesia sangat strategis untuk dijadikan “mitra”. Disamping itu
spekulasi pun muncul tentang tujuan penyadapan yang dikaitkan dengan kepentingan
pemilu 2014 nanti.
Apa yang
dilakukan oleh Australia (dan Amerika) sebenarnya tidak lebih dari upaya mereka
untuk melanggengkan hegemoninya di Indonesia. Jika kita menengok ke belakang,
bangsa barat selalu mencari celah untuk dapat menguasai daerah jajahannya agar
bisa mengambil kekayaan alamnya. Upaya-upaya tersebut mereka lakukan baik
melalui medan perang maupun meja perundingan. Lamanya Belanda menjajah
Indonesia seharusnya menjadi catatan bagi kita yang masih hidup sampai saat ini
bahwa hasrat untuk menguasai bangsa lain tidak akan pernah sirna selama nafas
masih berhembus.
Jika dahulu
penjajah mengambil kekayaan alam kita dengan cara-cara kasar, maka saat ini
mereka mengambilnya denga cara yang “halus”. Kedok yang bernama kerjasama
ekonomi yang sebenarnya jauh lebih menguntungkan pihak asing sejatinya bentuk
baru dari kolonialisme modern (neo
kolonialism). Pembagian keuntungan yang tidak adil dalam kontrak kerja dengan
PT Freeport maupun harga penjualan gas bumi LNG Tangguh yang tidak masuk akal
adalah contoh kecil dari bentuk kolonialisme baru semacam ini.
Kembali ke
kasus penyadapan, apa yang dilakukan oleh pihak Australia yang “menguping”
pembicaraan para pejabat Indonesia merupakan hal yang lumrah dalam dunia
intelejen. Tidak ada yang istimewa dalam
kasus penyadapan tersebut, namun yang disayangkan mengapa yang mengungkap kasus
ini adalah justru pihak luar, bukan
lembaga intelijen milik pemerintah Indonesia. Apakah karena SDM kita yang tidak
siap ataukah peralatan kita yang kurang canggih sehingga tidak mampu untuk
mencegah orang luar untuk keluar masuk dengan seenaknya.
Menyikapi hal tersebut, kecanggihan teknologi
dan sumber daya manusia berkualitas yang dimiliki oleh negara lain seharusnya
menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi kita untuk mempersiapkan diri
dalam menghadapi berbagai gangguan dari pihak luar yang bisa datang
sewaktu-waktu.
Sikap PM Australia Tony Abbott yang
tidak mau menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia lantaran aktifitas penyadapan semacam ini
juga dilakukan oleh negara lain seolah ingin menyampaikan pesan kepada bangsa
Indonesia bahwa Indonesia pun “dipersilakan” untuk menyadap mereka (jika
mampu). Pernyataan tersebut sejatinya tantangan bagi bangsa Indonesia yang
harus dijawab bukan dengan cara berkoar-koar di media sosial apalagi dengan bertindak anarkis. Sebagai bangsa yang besar,
pantang bagi kita untuk “mengemis” permohonan maaf dari bangsa lain. Bukankah
kemerdekaan yang kita raih beberapa puluh tahun yang lalu diperoleh melalui
perjuangan dengan penuh pengorbanan ?
Adapun pendidikan memiliki peran yang
sangat strategis dalam upaya membuat benteng pertahanan negara. Menghasilkan
lulusan yang berkualitas dan melakukan riset secara berkesinambungan dalam
rangka mengembangkan teknologi merupakan harga mati bagi setiap lembaga
pendidikan dalam menghadapi persaingan global yang semakin “berdarah-darah”
seperti saat ini. Kesiapan SDM dan kecanggihan teknologi yang kita miliki tentu
akan membuat pihak luar berpikir dua kali untuk “mengobok-ngobok” urusan rumah
tangga negara kita.
Untuk
menghasilkan SDM yang berkualitas tersebut diperlukan sinergi antara pihak
lembaga pendidikan dengan pemerintah. Pendidik yang merupakan ujung tombak
dalam mencetak insan-insan yang memiliki kompetensi menjadi tumpuan kita dalam
menyiapkan “prajurit” untuk ditempatkan digarda terdepan, terlebih jika
pendidik tersebut telah menyandang “gelar” guru sertifikasi atau guru besar.
Disamping
itu kita pun berharap agar pemerintah tidak ragu untuk berinvestasi dalam
bidang pendidikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan bagi tenaga pendidik secara
berkelanjutan disamping penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang
memadai. Hal ini dikarenakan kualitas pendidik dan tersedianya sarana
pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap kulaitas lulusan maupun hasil karya
yang diciptakan.
Melalui
proses pendidikan berkualitas yang mampu mencetak sumber daya manusia yang
unggul, kita berharap kedepan bangsa Indonesia mampu menciptakan sendiri
“perisai-perisai” yang dapat menangkis berbagai serangan yang datang dari luar
tanpa harus menyalahkan maupun mengemis bantuan dan permohonan maaf dari bangsa
lain. Dengan begitu kita pun akan mampu menjadi bangsa yang layak untuk
diperhitungkan dikancah percaturan dunia dan tidak (lagi) dijadikan “mangsa”
oleh bangsa lain.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar