Program sertifikasi bagi tenaga pendidik yang selama ini
digulirkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan patut
kita apresiasi. Meskipun demikian baik atau tidaknya layanan pendidikan yang
diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan tak terlepas dari kualitas para tenaga
kependidikan yang bekerja pada lembaga tersebut.
Tenaga
kependidikan yang antara lain terdiri dari staff Tata Usaha dan bendahara
sekolah berperan penting dalam menjalankan kegiatan operasional sekolah. Tata
Usaha yang sejatinya merupakan pusat data sekolah harus mampu memberikan
laporan administrasi sekolah secara cepat dan tepat. Pengolahan basis data (Database) siswa dan guru yang jumlahnya
sangat banyak sudah barang tentu memerlukan keahlian khusus. Tugas-tugas
seperti inventarisasi data guru, data siswa dan juga rekap nilai siswa yang
setiap tahun jumlahnya bertambah sudah tidak mungkin lagi dilakukan secara manual.
Begitu pula
dalam mengelola transaksi keuangan yang dilakukan oleh bendahara sekolah sudah
bukan zamannya lagi bergantung pada program seperti Microsoft Office Excel. Diperlukan keahlian khusus untuk membangun
sebuah Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis sekolah dalam menangani
berbagai tugas-tugas sekolah khususnya yang berhubungan dengan basis data.
Dengan memiliki SDM yang mampu membangun SIM tersebut maka kebutuhan akan
informasi sekolah secara cepat dan tepat pun dapat terpenuhi yang pada akhirnya
akan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Berdasarkan
gambaran diatas, tak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memberlakukan
program sertifikasi bagi para tenaga kependidikan. Program sertifikasi tersebut
diperlukan dalam rangka meningkatkan kemampuan para tenaga kependidikan
khususnya dalam bidang tata kelola administrasi dan keterampilan mengolah data
menggunakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah.
Adapun untuk
meningkatkan keterampilan para tenaga kependidikan tersebut, pemerintah dalam
hal ini Kemendikbud hendaknya berupaya menyelenggarakan berbagai pelatihan
secara berkala yang diperuntukan khusus untuk tenaga kependidikan. Pelatihan
tersebut diperlukan untuk membantu sekolah dalam melakukan efisiensi anggaran
dalam hal pengadaan perangkat lunak pengolah data yang biasanya disediakan oleh
para konsultan yang berasal dari luar sekolah.
Pemerintah
memang menyediakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah dan dibagikan
secara cuma-cuma. Namun karena kebutuhan tiap sekolah tidak sama, tak jarang
perangkat lunak tersebut hanya sekali digunakan dan setelah itu ditinggalkan
karena staff tata usaha sebagai operator tidak memiliki keahlian untuk mengembangkan
atau menyesuaikan perangkat lunak tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Oleh karena
itu, kemampuan untuk membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen berbasis
sekolah adalah mutlak adanya dan program sertifikasi untuk tenaga kependidikan
adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan tersebut. Dengan begitu
tenaga kependidikan pun memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya
dan juga dapat memperoleh penghasilan tambahan sebagaimana yang diperoleh oleh
para tenaga pendidik.
Home
kinerja yang tak terbatas waktu sangat memeras keringat para tenaga pendidik namun hingga kini jerih payahnya tak sebanding dengan apa yang diperolehnya. terimakasih atas tulisannya dan mudah - mudahan pemerintah ikut menindak lanjutinya
BalasHapus