Fenomena meningkatnya jumlah remaja
pengguna Narkoba nampaknya harus menjadi perhatian kita bersama. Hal ini
dikarenakan peredaran dan penggunaan narkoba secara luas tentu akan merusak
tatanan sosial, politik dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun
oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2011 tercatat jumlah pengguna
narkoba di Indonesia sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa. Jumlah
tersebut cenderung meningkat setiap tahunnya dimana untuk tahun 2012 terjadi
peningkatan sampai dengan 2,2 persen atau setara dengan 3,8 juta jiwa dan untuk
tahun 2013 diprediksi akan menembus angka 2,6 persen. Adapun untuk provinsi
Jawa Barat, jumlah pengguna yang tercatat sampai saat ini adalah sebanyak 2,4
persen atau sekitar 757.000 jiwa.
Banyaknya jumlah pengguna
narkoba ini tentu saja akan menjadi permasalahan serius jika penanganannya
masih bersifat konvensional. Diperlukan lompatan-lompatan dan juga terobosan
untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba daripada hanya sekedar mengadakan
penyuluhan maupun penyampaian pesan melalui iklan layanan masyarakat. Hal ini
dikarenakan peredaran narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan dan lapisan
dalam masyarakat. Naasnya lagi, sebagian besar pecandu narkoba tersebut adalah
mereka yang termasuk kedalam golongan remaja usia produktif yang masih duduk
dibangku sekolah maupun bangku kuliah.
Selain itu, peredaran
narkoba saat ini bukan lagi semata-mata persoalan bisnis, melainkan didesign
untuk memutus mata rantai generasi muda kita agar negara kita tidak memiliki
generasi penerus yang kuat. Pada akhirnya pihak asinglah yang akan kembali
memperbudak bangsa kita. Untuk itu diperlukan upaya-upaya pencegahan secara
maksimal untuk mengantisipasi pengguna baru disamping penanganan yang konsisten
bagi mereka yang terlanjur menjadi pengguna narkoba.
Pendidikan dalam keluarga
nampaknya menjadi usaha yang paling utama dalam memberikan pemahaman kepada
anak-anak tentang pentingnya menjalankan pola hidup sehat tanpa narkoba. Upaya
ini diperlukan karena orang tualah yang berperan besar dalam menentukan
kepribadian anak disamping lingkungan sekitar. Selain itu, keharmonisan
keluarga tentu akan sangat berpengaruh terhadap jumlah peningkatan pengguna
narkoba karena faktanya tidak sedikit dari pengguna narkoba tersebut berasal
dari keluarga yang broken home.
Adapun pihak sekolah
sesungguhnya memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman yang baik
kepada para peserta didiknya akan bahaya narkoba. Slogan kampanye “Sekolah
Bebas Rokok dan Miras” mungkin bisa menjadi langkah awal dalam upaya tersebut
mengingat rokok dan minuman keras ternyata menjadi pintu gerbang bagi para
siswa untuk kemudian menjadi pengguna narkoba. Selain itu, kegiatan-kegiatan
yang bersifat ekstrakurikuler akan sangat membantu para siswa dalam menyalurkan
energinya dan dalam waktu yang bersamaan menjauhkan mereka dari Narkoba.
Oleh karena itu, marilah
kita jadikan peringatan Hari Anti Narkotika Sedunia yang jatuh pada tanggal 26
Juni yang lalu sebagai momentum untuk menciptakan generasi unggul bebas
narkoba. Dengan adanya sinergi antara keluarga dan pihak sekolah, diharapkan
generasi emas yang selama ini dicita-citakan dapat segera terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar