Mendapatkan pemimpin yang jujur dan amanah pada saat sekarang
ini ibarat mencari sebuah jarum dalam tumpukan jerami. Banyaknya politisi yang
mengaku akan berdiri di barisan paling depan dalam pemberantasan korupsi dan
berjanji akan menyejahterakan rakyat namun belakangan terbukti tersandung kasus
korupsi justru membuat masyarakat jengah. Slogan “Katakan Tidak Pada Korupsi”
yang kala itu didengung-dengungkan oleh politisi salah satu parpol dan cukup
mampu meraup simpati publik saat itu nyatanya saat ini justru menjadi bahan guyonan
bahkan ejekan dari masyarakat.
Adapun kasus
dugaan ijazah palsu yang menimpa salah satu calon bupati Garut dan saat ini
berkasnya tengah ditangani oleh Polda Jabar adalah bukti bahwa ternyata
ketidakjujuran itu dilakukan sejak awal. Kasus ini tentu hanyalah salah satu
contoh dari sekian banyak kasus ijazah palsu yang dilakukan oleh para politisi.
Berdasarkan laporan dari KPU dan KPUD, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu
ternyata cukup banyak dilakukan oleh para calon anggota legislatif yang
notabene akan mewakili kepentingan rakyat. Adapun ijazah yang paling banyak
dipalsukan adalah ijazah SMU.
Andai saja
para caleg yang menggunakan ijazah palsu ini benar-benar terpilih menjadi wakil rakyat hanya karena
mereka memiliki modal finansial, bisa dipastikan yang akan mereka lakukan
ketika duduk diparlemen adalah merampok uang rakyat.
Maraknya
penggunaan ijazah palsu ini pada dasarnya disebabkan oleh tiga hal. Pertama,
mental para politisi yang cenderung berorientasi pada materi menyebabkan mereka
berusaha dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh kedudukan. Para
politisi “Pencari Kerja” seperti ini biasanya tidak peduli dengan norma agama
maupun norma susila. Baginya kursi lebih penting dari segalanya.
Kedua,
perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi mengakibatkan
penyalahgunaan teknologi tersebut tak terhindarkan. Saat ini bukan hanya uang
yang dapat dipalsukan namun juga ijazah. Tidak mudah membedakan antara ijazah
asli dan ijazah palsu mengingat dari tampilan sekilas keduanya cukup
meyakinkan. Hanya orang-orang tertentu saja yang mampu membedakan keduanya.
Ketiga,
ketidaktertiban administrasi sekolah sering kali dijadikan celah oleh oknum
tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Sekolah yang tidak memiliki database siswa dan alumninya secara
rapih biasanya rawan disusupi “ijazah titipan” oleh pihak luar. Ditemukannya
caleg yang mengaku pernah belajar disebuah sekolah namun ternyata guru-guru
disana merasa tidak pernah mengajarinya adalah bukti bahwa sekolah tersebut
tidak memiliki tata kelola administrasi yang baik.
Untuk
menghindari maraknya penggunaaan ijazah palsu tersebut sekolah dapat mengambil
peran yang sangat besar dengan membuat basis data siswa alumni secara lengkap.
Bila perlu data-data tersebut dipublikasikan melalui website sekolah yang
bersangkutan. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui apakah politisi tersebut
benar-benar alumni sekolah yang bersangkutan.
Akan tetapi yang
jauh lebih penting dari itu adalah kesiapan mental dari para politisi untuk
senantiasa berlaku jujur. Jika saja sebuah proses politik dimulai oleh
ketidakjujuran, maka sudah dapat dipastikan hasilnya pun hanya akan
mendatangkan madharat bagi seluruh rakyat.(Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 03 September 2013)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar