Meskipun rakyat
berteriak menyampaikan penolakannya dengan lantang, akhirnya pemerintah tetap
menaikkan harga BBM terhitung mulai tanggal 21 Juni 2013. Ditengah penghasilan
yang pas-pasan dan menjelang bulan suci ramadhan, nampaknya masyarakat harus
lebih mengencangkan ikat pinggang dan berjuang lebih keras untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya. Pemerintah beralasan, pengurangan subsidi yang
dilakukan disebabkan oleh subsidi tersebut tidak tepat sasaran karena lebih
banyak dinikmati oleh orang-orang kaya. Oleh karena itu, dengan mengurangi
subsidi BBM, dana yang ada akan dialihkan untuk berbagai program pro rakyat.
Namun benarkah demikian ? Ada beberapa fakta yang nampaknya perlu
dicermati.
Pertama, argumen yang mengatakan bahwa subsidi yang selama
ini dikeluarkan oleh pemerintah lebih banyak dinikmati oleh orang kaya seolah
terbantahkan dengan jumlah pajak yang dibayarkan oleh orang kaya ternyata jauh
lebih besar dari pada pajak yang dibayarkan oleh orang biasa. Besarnya pajak
bea masuk kendaraan roda empat dan pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh
pemilik roda empat tentu jauh lebih besar dari pada pajak yang harus
dikeluarkan oleh pemilik kendaraan roda dua. Pertanyaannya, kemanakah uang pajak
yang sangat besar itu mengalir ? Apakah uang tersebut hanya dinikmati oleh
orang-orang seperti Gayus Tambunan beserta atasan dan jajarannya ? Hanya Allah
yang tahu jawabannya.
Kedua, jika benar subsidi yang selama ini digelontorkan
salah sasaran, mengapa baru sekarang subsidi tersebut dikurangi ? Mengapa harus
menunggu momentum menjelang Pemilu seperti halnya pembagian BLT pada tahun 2008
? Apakah pemerintah ingin disebut berjasa oleh rakyat dengan cara membuat
terlebih dahulu rakyat menderita dengan cara menaikkan harga BBM dan setelah
itu datang bagaikan pahlawan dengan mengobral BLSM ? Hanya pemerintah yang tahu
jawabannya.
Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM
akan menguntungkan dunia pendidikan karena dana yang ada akan dialihkan untuk
peningkatan jumlah beasiswa bagi siswa miskin, baik itu dari jumlah penerima
maupun dari nominal uangnya patut dipertanyakan. Jumlah siswa miskin yang akan
menerima beasiswa memang akan bertambah, namun disisi lain kenaikan BBM ini
akan berdampak pada tingginya angka putus sekolah dan juga meningkatnya jumlah
pekerja anak dikarenakan orang tua yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Artinya, anak pun terpaksa harus meninggalkan bangku sekolah demi
membantu orang tua. Apalah artinya BLSM yang hanya diberikan selama beberapa
bulan, dan setelah itu rakyat kembali melarat.
Keempat, jika pemerintah merasa yakin bahwa menaikkan harga
BBM merupakan kebijakan yang tepat mengapa pula harus memberikan sogokan kepada
rakyat berupa BLSM ? Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah nominal uang BLSM
diseluruh Indonesia sama rata padahal pada kenyataannya biaya hidup antara
daerah yang satu dengan daerah lainnya tentu berbeda.
Kelima, alasan pemerintah menaikkan harga BBM adalah
karena harga BBM dinegara kita terlalu murah sehingga perlu disesuaikan dengan
harga internasional. Pertanyaannya ? Jika harga BBM harus mengikuti harga yang
berlaku secara Internasional, lalu mengapa pendapatan buruh pabrik tidak
distandarkan secara Internasional pula ? Harga bensin di Jerman memang diatas
Rp. 10.000, namun buruh pabrik disana berpenghasilan minimal 25 juta
perbulannya.
Melihat fakta-fakta diatas, masihkah ada alasan rasional yang mengharuskan harga BBM harus naik ?
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar