Memperbaiki
wajah dunia pendidikan di negeri ini memang tidak semudah membalikkan telapak
tangan. Banyaknya persoalan yang dihadapi dan tak kunjung selesai membuktikan
bahwa diperlukan upaya yang lebih untuk mengubah potret (buram) pendidikan agar
lebih beradab. Setelah terbongkarnya kasus kebocoran soal Ujian Nasional (UN)
untuk tingkat SMA beberapa waktu lalu dan diduga melibatkan salah satu
perusahaan percetakan, wajah perguruan tinggi pun terpaksa harus ikut tercoreng oleh maraknya aksi jual beli
ijazah (palsu) yang (diduga) dilakukan oknum pejabat teras maupun dosennya.
Inspeksi mendadak pun dilakukan oleh Kemenristek Dikti guna mengetahui sejauh
mana keterlibatan perguruan tinggi yang bersangkutan dalam mengeluarkan ijazah
“bodong” tersebut.
Fenomena jual beli ijazah (palsu)
sebenarnya bukan hal baru. Selama bertahun-tahun kasus semacam ini memang
selalu terulang dan menjadi “penyakit akut” yang dialami oleh dunia pendidikan.
Kuatnya jaringan sindikat penyedia ijazah palsu serta kurang tegasnya sanksi
yang diberikan kepada para pelaku maupun konsumennya membuat bisnis haram
seperti ini seakan tak pernah mati. Di samping itu sikap sebagian masyarakat
kita yang ingin mencapai tujuannya dengan cara-cara instant menjadikan ijazah
sebagai komoditi tersendiri yang bernilai ekonomi cukup tinggi. Hal ini
terbukti dari kesediaan masyarakat untuk mengeluarkan biaya yang cukup besar
demi mendapatkan selembar kertas berharga tersebut.
Berbagai dalih dikemukakan oleh
masyarakat yang menjadi konsumen barang haram tersebut. Mulai dari keinginan
untuk mendapatkan pekerjaan, memperoleh kenaikan pangkat maupun jabatan, sampai
dengan memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
dilakukan oleh mereka yang tidak memahami arti pendidikan yang sebenarnya.
Kondisi ini diperparah dengan paradigma (kuno) yang masih dianut oleh sebagian
masyarakat kita yang lebih mengutamakan selembar sertifikat atau ijazah
daripada kompetensinya.
Akibatnya, lembaga pendidikan pun
terancam luntur martabatnya. Sekolah atau kampus yang dulu dikenal sebagai
tempat lahirnya para calon pemimpin dan pahlawan bangsa, kini tak jarang
dituding sebagai tempat regenerasi para koruptor. Lembaga pendidikan yang
seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran malah mengajarkan hal
sebaliknya. Tak heran apabila masyarakat pun mulai meragukan peran dunia
pendidikan dalam membangkitkan harkat dan martabat bangsa yang saat ini tengah
terpuruk.
Untuk mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga pendidikan, tak ada jalan lain bagi pemerintah
kecuali berbenah sesegera mungkin. Sanksi tegas bagi individu maupun lembaga yang
terbukti memperjual belikan ijazah mutlak diberikan untuk mencegah terulangnya
kasus-kasus serupa. Selain itu masyarakat pun perlu dididik agar senantiasa
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta profesionalisme dalam
kehidupannya. Namun demikian, yang jauh lebih penting adalah keinginan kuat
dari lembaga pendidikan serta para personilnya untuk senantiasa menjaga
kehormatannya dengan tidak mudah tergiur oleh segepok rupiah. Dengan begitu,
pendidikan pun akan mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat dan bukan sebaliknya. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi 28 Mei 2015).
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar