Kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid TK
Jakarta International School (JIS) kini tengah memasuki babak baru. Berdasarkan
hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam
kasus tersebut. Bahkan belakangan beredar rumor di media sosial bahwa kekerasan
seksual tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah, namun
juga guru. Hal tersebut didasarkan pada pengakuan salah seorang siswi yang
pernah mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Entah suatu
kebetulan atau tidak, tak lama setelah berita tersebut tersiar, tiba-tiba
kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dari sekolah – sekolah lain di tanah air pun
bermunculan ke permukaan. Para korban mulai
berani mengadukan apa yang mereka alami kepada aparat kepolisian. Alhasil, para
pelaku pun segera ditangkap dan wajah dunia pendidikan (harus) kembali
tercoreng.
Apa yang
menimpa tunas-tunas bangsa tersebut sejatinya tak bisa dilepaskan dari proses
rekrutment tenaga pengajar yang tidak selektif. Hal ini dapat dilihat dari proses penerimaan
guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya dilakukan melalui tes dengan
soal-soal pilihan ganda sebagaimana layaknya siswa SMA akan masuk ke Perguruan
Tinggi Negeri (PTN). Padahal setiap pendidik dituntut untuk memiliki 4
kompetensi dasar yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi professional,
kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Pertanyaannya, apakah soal-soal
tes masuk PNS tersebut mampu mengukur 4 kemampuan dasar yang dibutuhkan ?
Sungguh
sebuah ironi, guru yang berperan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan
kualitas pendidikan di tanah air direkrut
dengan cara-cara yang alakadarnya. Celakanya lagi, upaya-upaya
peningkatan kompetensi maupun pembinaan moral guru pun sangat minim dilakukan
oleh pemerintah pasca ditetapkannya mereka sebagai guru PNS. Hal ini dapat dilihat dari minimnya anggaran
yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan kedua
program tersebut.
Untuk
mendapatkan calon-calon tenaga pengajar yang berkualitas dan berintegritas,
diperlukan sebuah proses rekrutmen yang
berkualitas pula. Dalam hal ini semua aspek yang berkaitan dengan pribadi
(calon) pendidik tidak boleh luput dari perhatian. Mulai dari kemampuan
akademik, pola pikir sampai dengan kondisi kejiwaan (calon) pendidik harus
diuji.
Untuk
melaksanakan proses seleksi secara komprehensip tersebut memang tidak mudah. Mau
tidak mau pemerintah harus bekerja sama dengan pihak lain dalam melaksanakan
proses rekrutment tersebut. Dalam hal ini pemerintah bisa melibatkan para
psikolog, dokter sampai dengan aparat kepolisian untuk mengetahui rekam jejak
(calon) pendidik.
Dengan
memperbaiki pola rekrutmen guru kita berharap hanya guru-guru yang memiliki
kapasitas dan integritas lah pada akhirnya akan terpilih. Dengan begitu
generasi emas yang selama ini dicita-citakan pun dapat terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar