
Persoalan korupsi yang melanda negeri ini seakan menjadi penyakit akut yang entah
bagaimana cara mengobatinya dan entah harus mulai dari mana mengatasinya. Pemerintah
seakan tak berdaya mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh para pejabat
negara yang secara terus menerus menggerogoti kekayaan Negara. Disisi lain,
masyarakat tetap setia menjadi korban keganasan perilaku korup yang dilakukan
oleh para pejabat. Untuk mengatasi kondisi tersebut pemerintah mencoba peruntungan
dengan mengeluarkan kebijakan perubahan kurikulum pendidikan yang saat ini
sedang diuji publikkan. Dengan merubah kurikulum pendidikan, pemerintah
berharap dapat memperbaiki moral peserta didik agar menjadi insane yang
berkarakter mulia.
Akan tetapi nampaknya cita-cita luhur tersebut
terkesan masih jauh panggang dari api.
Alih – alih ingin memperbaiki akhlak peserta didik, konsep dari kurikulum baru
ini malah lebih menekankan kemampuan kognitif siswa dari pada mewarnai konsep
pendidikan dengan muatan karakter. Jika kita melihat jumlah jam pelajaran
Pendidikan Agama Islam, baik itu yang berlaku di Sekolah Dasar, SMP maupun SMA
ternyata pelajaran PAI ini hanya diberikan porsi yang sangat sedikit setiap
minggu nya dibandingkan dengan pelajaran lainnya. Pelajaran PAI masih dianggap
pelajaran pelengkap dan bukan pelajaran utama disetiap satuan pendidikan. Maka
tidak heran ketika kita melihat fenomena tawuran antar pelajar, pergaulan bebas
dan masalah remaja lainnya sering kali mewarnai wajah dunia pendidikan di
Negara kita.
Dilain pihak, pelaku korupsi khususnya korupsi kelas
kakap ternyata bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan, melainkan
orang-orang yang professional di bidang tertentu, lengkap dengan gelar
pendidikan yang memadai. Hal ini mengandung arti bahwa ternyata masalah yang
dialami oleh dunia pendidikan kita bukanlah kurangnya kompetensi dari para
lulusan lembaga pendidikan, melainkan kompetensi yang dimiliki tersebut tidak
dibarengi dengan moral yang baik. Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya insan-insan
terdidik dengan akhlak mulia dari suatu proses pendidikan, sementara porsi yang
kita berikan untuk membentuk karakter peserta didik sangatlah sedikit. Padahal
pada dasarnya pendidikan agama lah yang sangat efektif dalam membentuk karakter
seseorang.
Oleh karena itu, jika kita ingin melahirkan para
peserta didik yang berakhlak mulia, ada baiknya pelajaran Pendidikan Agama
ditambah porsinya, jika perlu berikan juga pelajaran tambahan diluar kelas.
Adapun untuk kurikulum baru yang akan diberlakukan, sebaiknya pemerintah tidak
terfokus pada kemampuan kognitif semata, akan tetapi ada baiknya mewarnai
kurikulum tersebut dengan muatan karakter yang berbasiskan pendidikan agama,
karena pendidikan karakter yang termuat dalam pendidikan agama sangatlah
lengkap. Selain itu dengan pendidikan karakter yang berbasis pendidikan agama, peserta
didik akan lebih mengenal siapa sosok yang harus dijadikan tauladan. (Dimuat di Harian Umum Republika, 07 Januari 2013)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar