Tiga ujian nasional untuk tiga jenjang pendidikan, yaitu SD,
SMP dan SMA baru saja usai. Para siswa dan orang tua pun tinggal menunggu hasilnya
yang akan disampaikan beberapa waktu lagi. Dengan harap-harap cemas, mereka pun
setia menanti kabar dari pihak sekolah, meskipun tak sedikit juga yang langsung
meluapkan kegembiraan karena “merasa” yakin akan lulus. Disisi lain tak hanya siswa yang melaksanakan
ujian, namun khusus untuk tahun ini tiga ujian juga harus dijalani oleh pihak
Kemdikibud.
Ujian
pertama yang harus dijalani oleh Kemdikbud yaitu tentang carut marutnya
pelaksanaan ujian nasional. Ditengah banyaknya persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan UN seperti kasus kebocoran soal, mencontek massal, kualitas kertas
soal yang buruk hingga penundaan pelaksanaan UN yang harus dialami oleh siswa
SMA di sebelas propinsi, Kemdikbud harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa
mempertahankan UN adalah kebijakan yang tepat. Dalam hal ini Kemdikbud dituntut
untuk membuktikan bahwa UN dapat meningkatkan kualitas pendidikan sembari mampu
memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan dan menjamin
kesalahan serupa tidak terulang tahun depan.
Ujian kedua
adalah tentang rencana pemberlakukan kurikulum baru yang akan diterapkan mulai
tahun ini. Pada ujian yang kedua ini Kemdikbud harus mampu menjelaskan kepada
masyarakat khususnya kalangan pendidik bahwa perubahan kurikulum adalah suatu
keniscayaan. Dalam hal ini Kemdikbud dituntut untuk dapat meyakinkan masyarakat
bahwa permasalahan pendidikan benar-benar terletak pada kurikulum yang berlaku
disemua jenjang pendidikan dan bukannya pada faktor guru maupun sara
pendidikan. Padahal seyogyanya, berhasil atau tidaknya pelaksanaan kurikulum
pendidikan akan sangat ditentukan oleh kualitas pendidik dan sarana
pembelajaran. Oleh karena itu hendaknya pihak Kemdikbud mampu menyampaikan
laporan evaluasinya secara objektif dan menyeluruh kepada masyarakat.
Ujian ketiga
yang harus dijalani oleh Kemdikbud adalah tentang penggunaan data Dapodik (
Data Pokok Pendidikan ) yang akan sangat bermanfaat dalam membangun sebuah database pendidikan sebagai sumber
informasi tentang kondisi objektif pendidik dan peserta didik. Dalam hal ini
Kemdikbud harus mampu membuktikan bahwa
penggunaan Dapodik ini tidak bertujuan untuk “menjegal” guru-guru untuk
mencairkan tunjangan profesi karena realita dilapangan menunjukkan tidak
sedikit guru yang harus gigit jari karena tidak dapat mencairkan tunjangan
profesinya hanya karena belum mengisi atau melengkapi data dalam Dapodik.
Ketiga ujian
diatas tentunya harus mampu dijalani oleh Kemdikbud dengan baik. Dalam hal ini
Kemdikbud harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa ketiga program yang
dilaksanakan diatas benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
ditanah air, dan bukan sebaliknya. Dengan begitu, penolakan yang selama ini
disuarakan oleh berbagai pihak lambat laun akan berkurang, bahkan mungkin
berbalik menjadi mendukung program-program pemerintah. Tanpa dukungan
masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, semua program yang dilaksanakan oleh
pemerintah mustahil dapat terlaksana dengan baik.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar