Ibarat bayi yang kelahirannya tidak dikehendaki, Ujian
Nasional selalu memunculkan berbagai persoalan dari waktu ke waktu. Mulai dari
kasus kebocoran soal, naskah soal yang tertukar hingga kasus mencontek massal
yang sukar untuk dibuktikan. Tidak heran ketika banyak elemen masyarakat maupun
pihak sekolah yang menuntut UN ini dihapuskan. Klimaksnya, pada tahun 2013 ini baru pertama
kali sepanjang sejarahnya UN untuk tingkat SMA dan SMK gagal dilaksanakan
secara nasional, dimana terdapat sebelas propinsi yang mengalami pengunduran
jadwal pelaksanaan UN. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah ketidakmampuan
salah satu perusahaan percetakan pemenang tender penggandaan soal UN dalam
memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Pada
hari minggu siang atau sehari sebelum pelaksanaan UN, mendiknas pun mengadakan
konferensi pers. Dalam keterangannya beliau meminta maaf atas keterlambatan
pelaksanaan UN untuk tahun ini. Beliau pun menyatakan bahwa beliaulah yang
bertanggungjawab atas kejadian ini. Meskipun begitu beliau menjamin tidak ada
pihak yang dirugikan atas keterlambatan ini. Adapun untuk siswa yang mengalami
pengunduran jadwal UN beliau menghimbau untuk memanfaatkan waktu tersebut
dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi sesederhana itukah masalahnya ?
Dalam
pandangan penulis, setidaknya ada tiga akibat yang ditimbulkan oleh penundaan
UN ini. Pertama, pelaksanaan UN yang tidak sesuai jadwal secara psikologis
dapat menganggu mental siswa yang sudah bersiap-siap melaksanakan UN. Alangkah
kecewanya mereka ketika mendapatkan kabar bahwa pelaksanaan UN diundur. Apalagi
kabar tersebut mereka peroleh secara mendadak. Kedua, pelaksanaan UN yang tidak
serentak dikhawatirkan mempengaruhi objektivitas hasil UN itu sendiri, karena
bagaimanapun siswa yang melaksanakan UN
belakangan memiliki keuntungan tersendiri dengan adanya “informasi awal”
tentang soal UN yang mereka peroleh dari rekan-rekannya didaerah lain.
Ketiga,
diundurnya pelaksanaan UN ini tentu saja akan mempengaruhi agenda-agenda
sekolah lainnya yang mungkin telah direncanakan jauh-jauh hari. Akibatnya pihak
sekolah harus menyesuaikan agenda-agendanya meskipun itu tidaklah mudah. Ketiga
persoalan tersebut tentu harus menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi panitia
UN pusat. Adapun lemahnya pengawasan oleh panitia UN pusat terhadap kinerja
perusahaan percetakan disinyalir menjadi penyebab utamanya. Oleh karena itu
kedepan seyogyanya panitia UN pusat yang berada dibawah komando Mendiknas lebih
meningkatkan fungsi pengawasannya. Jika tidak, pelaksanaan UN SMP yang akan
digelar dalam waktu dekat akan bernasib
sama dengan UN SMA.
Adapun
sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mendiknas atas kejadian ini, mundur
dari jabatan nampaknya merupakan solusi terbaik. Dengan begitu beliau bisa
dijadikan contoh bagi pejabat lainnya yang gagal dalam menjalankan tugasnya
seperti yang terjadi di negara-negara maju.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar